AYOJAKARTA.COM - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.
Harvey Moeis merupakan pengusaha yang juga dikenal sebagai suami aktris Sandra Dewi, dalam kasus korupsi tata niaga pengelolaan timah.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara.
Dalam putusannya, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Selain hukuman penjara, dia dikenakan denda Rp1 miliar dan diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp10 miliar.
Apabila tidak dibayar, seluruh harta bendanya akan dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian negara.
Jika harta yang dimiliki tidak mencukup, maka akan diganti dengan tambahan hukuman penjara.
Putusan pengadilan yang memvonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis ini memicu gelombang kemarahan di media sosial.
Baca Juga: SNBT 2025 Terapkan Sistem 1 Gelombang, Peserta Dituntut Lebih Siap!
Netizen @sriwahyuningsih8425 mengkritik keras dengan menyatakan bahwa korupsi ratusan triliun hanya dibui 6,5 tahun dan denda Rp1 miliar.
Yang menurutnya lebih ringan dibanding hukuman pencuri ayam yang kadang berakhir dengan kekerasan fisik.
Senada dengan itu, @oimaws188 menyindir bahwa menjadi koruptor sepertinya menguntungkan karena hanya perlu menjalani 6 tahun penjara untuk kemudian menjadi kaya raya.
Baca Juga: Cuma 700 Ribuan! Sony Xperia 8 si Desain Ikonik dan Pemilik Fitur Unggulan di Kelas Menengah
Sementara @RoniHalim-o9c mengungkapkan keheranannya terhadap sistem hukum di Indonesia dan mencurigai ada ketidakberesan dalam putusan tersebut, mengingat besarnya perbedaan antara tuntutan jaksa dan vonis hakim.
Kritik paling tajam datang dari @Dk-cf9uk yang membandingkan dengan hukum di China, di mana kasus korupsi Rp6 triliun saja sudah bisa membuat pelakunya dijatuhi hukuman mati.
Di tengah kontroversi ini, kuasa hukum Harvey Moeis menyatakan akan mempertimbangkan upaya hukum dalam waktu 7 hari ke depan setelah menerima salinan putusan.
Publik, seperti yang disuarakan oleh @RoniHalim-o9c, berharap Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dapat memberikan hukuman yang lebih berat.
Mereka juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan UU Perampasan Aset tanpa menunggu DPR RI.
Hal ini digunakan sebagai upaya untuk memberikan efek jera yang lebih kuat kepada para koruptor.

Share this article
Harvey Moeis merupakan pengusaha yang juga dikenal sebagai suami aktris Sandra Dewi, dalam kasus korupsi tata niaga pengelolaan timah.