AYOJAKARTA.COM - Wakil Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak, Veronica Tan, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Senin, 14 April 2025, untuk meninjau tempat kejadian perkara (TKP) kasus pelecehan seksual.
Kasus ini melibatkan seorang dokter residen anestesi bernama Priguna Anugerah yang diduga telah merencanakan tindakan pelecehan tersebut dengan saksama.
Menurut Veronica , pelaku sudah mengetahui posisi ruangan yang digunakan untuk melakukan aksinya, mengindikasikan bahwa tindakan tersebut telah direncanakan sebelumnya.
Kasus ini terjadi pada pertengahan Maret lalu di salah satu ruangan di lantai 7 gedung RSHS.
Di mana pelaku melakukan pelecehan terhadap keluarga pasien dengan modus pemeriksaan darah ketika korban sedang menjaga ayahnya yang sedang menjalani perawatan dan membutuhkan transfusi darah.
Pelaku kemudian melakukan aksi bejatnya saat korban tidak sadarkan diri.
Dalam kunjungannya, Veronica Tan menegaskan bahwa Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak akan memberikan pendampingan kepada korban untuk membantu proses pemulihannya, serta akan mengawal kasus ini secara serius.
Baca Juga: Intip Kemampuan Kamera Utama iPhone 17 Series! Cek Juga Perbandingan Fitur dan Harga di Pasaran
"Kita pengin ada hukum jera. Jadi ada efek jera dari hukuman maksimal. Jadi ini adalah seorang oknum sebenarnya yang berbaju dokter," tegas Veronica.
Ia menambahkan, "Jadi bagaimana hukum yang setimpal yang semaksimalnya untuk diberikan. Karena korban itu kan ada trauma, jalan hidupnya masih panjang, bagaimana menolong korban itu sampai bebas dari trauma. Belum lagi efek-efek yang terjadi akibat, ya tanda petik, perlakuan kekerasan seksual ini."
Wakil Menteri PPPA tersebut juga menyoroti bahwa kasus ini merupakan bagian dari banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang seringkali hanya terlihat seperti "gunung es".
Veronica menyebutkan berbagai kasus serupa yang melibatkan oknum dari berbagai profesi dan institusi.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera tanpa mengganggu para dokter residen lain yang sedang menempuh pendidikan.
"Dari Kementerian PPPA tentu akan mendorong terus mengawal kasus ini... Kami dari Kementerian PPA itu datang untuk mendorong bagaimana korban itu ditolong secara psikologisnya dan juga bagaimana ada hukuman efek jera... Ini hanya membuat proses ini cepat kepada oknum yang berlaku sebenarnya untuk kita dorong supaya hukuman maksimal sesuai setimpal dengan perbuatannya," pungkas Veronica Tan.

Share this article
Kasus ini melibatkan dokter residen anestesi Priguna Anugerah yang diduga telah merencanakan tindakan pelecehan dengan saksama.