AYOJAKARTA.COM -- Pro kontra terkait aturan masuk sekolah siswa SMA di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) juga turut disinggung oleh seorang Komika Abdur Arsyad.
Sebelumnya pihak Komisioner KPAI menyampaikan agar aturan masuk sekolah jam 5 pagi bagi siswa SMA di Kupang, NTT perlu dikaji ulang.
Abdur Arsyad juga menilai agar pemerintah NTT justru lebih penting untuk meninjau persoalan gizi buruk ketimbang memberlakukan aturan masuk sekolah jam 5 pagi.
Baca Juga: Tak Tinggal Diam! Anak Sunan Kalijaga Dikeroyok Teman Sekolah: Mohon Maaf Saya Pilih Jalur Hukum
Kabarnya sudah ada 2 sekolah di NTT yang mulai memberlakukan aturan jam masuk pukul 5 pagi. Diantaranya yakni SMAN 6 dan SMAN 1 Kupang, NTT.
Diketahui perkiraan lebih dari 500 siswa yang hadir tepat waktu sebelum jam pelajaran dimulai pukul 5.30 WITA hanya kurang lebih 100 siswa.
Hal ini menuai pro kontra termasuk dari pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang justru menilai ada hal lain yang lebih strategis.
"Namun demikian juga patut dikaji lagi apakah cukup dengan menambah jam ataukah sebenarnya ada hal yang lebih strategi?" Aris Edi Leksono, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan dikutip AyoJakarta.com melalui kanal YouTube tvOneNews.
"Misalkan peningkatan SDM guru, dukungan sarana prasarana, peningkatan soal gizi, membangun lingkungan budaya pembelajaran," sambungnya.
Sehingga, Aris Edi Leksono, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan menyarankan agar aturan masuk jam 5 pagi bagi siswa SMA perlu dikaji ulang.
Tak hanya itu, Komika Abdur Arsyad turut geram menanggapi kebijakan yang dinilai tidak berlandaskan alasan yang valid.
"Kalau bikin kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi itu berlandasan apa? dengan pertimbangan apa? Kalau itu hasil dari penelitian penelitian mana? Siapa yang bikin? Semua itu lempar ke masyarakat kasih para ahli," pungkas Abdur Arsyad.
"Nanti dapat feedback baru diskusi ulang tentang itu kebijakan," sambungnya.
Bahkan Abdur Arsyad juga berkomentar agar pemerintah NTT lebih menilik hal lain yang dinilai lebih penting dibandingkan membuat kebijakan masuk jam 5 pagi.
Seperti halnya dalam penanganan kasus gizi buruk khususnya di wilayah NTT yang masih perlu diperbaiki.
"Bukan main modal kunjungan kerja habis itu pulang duduk minum kopi aduh langsung bikin kebijakan," celetuk Abdur Arsyad.
"Kalau 2021 kemarin itu NTT ini adalah provinsi tertinggi gizi buruk Indonesia, lebih baik bapak ibu perbaiki itu daripada suruh orang," sambungnya.***(Desta Nurwati Siamyah)

Share this article
pihak Komisioner KPAI menyampaikan agar aturan masuk sekolah jam 5 pagi bagi siswa SMA di Kupang, NTT perlu dikaji ulang.