BEKASI, AYOJAKARTA.COM – Putri Safitri, ibu Andika Putra Prananda (16) yang merupakan korban tewas aksi begal di Bekasi Utara minta hukuman setimpal alias menerima hukuman mati.
Putri Safitri masih terpukul karena anaknya tewas di tangan begal yang tergabung dalam Geng Akatsuki 2018 pada Senin (21/12/2020).
"Saya senang mereka sudah tertangkap. Lebih senang lagi kalau mereka dihukum mati. Saya tidak ampun, tidak ada maaf ya," kata Putri di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
Putri tak ingin berdamai dengan para pelaku kendati masih ada yang berusia di bawah umur. “Itu anak usia muda tapi otak iblis sama setan,” tegasnya.
Putri mendapatkan kabar bahwa anaknya menjadi korban begal dari polisi. Lokasi kejadian berjarak tempuh 15 menit dari kediamannya. Saat kejadian, sang anak tengah pulang dari arah Tambun, rumah temannya.
“Anak saya pulang dari Tambun, rumah temannya SMP, saya suruh pulang, pulang anak saya nurut orangnya,” jelas dia.
Adapun polisi mengamankan pelaku begal yang berjumlah tujuh orang. Mereka berinisial MNF (25), IDP (17), AML (18), NF (25), AMM (17), AWS (17), dan MA (18). Mereka tergabung dalam Geng Akatsuki 2018 yang menggunakan sepeda motor.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Jakarta Selatan pada Jumat (25/12) dan Bekasi pada Minggu (27/12). Meski sudah mengamankan para pelaku, namun polisi masih terus melakukan pencarian tersangka lain sebab motor yang dicuri dari korban belum ditemukan.
Para pelaku terancam dijerat Pasal 365 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
Share this article
Putri Safitri, ibu Andika Putra Prananda (16) yang merupakan korban tewas aksi begal di Bekasi Utara minta hukuman setimpal alias menerima hukuman mati.