CIKARANG PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memprioritaskan penanganan dampak Covid-19 pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
AYO BACA : Update Covid-19 Kabupaten Bekasi: Hanya Tambah 1 Kasus Baru
Meski demikian, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memastikan pembangunan infrastruktur yang tertunda akibat refocusing, serta pemenuhan kebutuhan rutin yang mendesak juga tetap menjadi hal yang diusulkan kepada DPRD Kabupaten Bekasi.
AYO BACA : Ini yang Jadi Penyebab Munculnya Penularan Covid-19 di Pabrik Suzuki Bekasi
“Permasalahan utama adanya perubahan ini karena kebijakan pemerintah terkait refocusing anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19, sehingga banyak program dan kegiatan yang sudah direncanakan sejak awal APBD tertunda bahkan tidak dapat dilaksanakan,” kata Eka dalam keterangannya, Selasa (8/9/2020).
Dia menjelaskan, terdapat anggaran belanja tidak langsung yang mengalami penambahan sebesar Rp244,13 miliar. Adapun alokasi semula sebesar Rp2,98 triliun kini menjadi Rp3,23 triliun.
Sementara, untuk anggaran belanja langsung mengalami penyesuaian sebesar Rp198,54 miliar. Awalnya sebesar Rp3,48 triliun kini menjadi Rp3,28 triliun, yang terbagi dalam berbagai program dan kegiatan pada perangkat daerah.
AYO BACA : RT/RW di Bekasi Wajib Pasang Spanduk ‘Gebrak Masker’

Share this article
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memprioritaskan penanganan dampak Covid-19 pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.