AYOJAKARTA.COM - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya membagikan hasil penyelidikan dari kasus tabrakan kereta api (KA) Jarak jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin, 27 April 2026 yang menewaskan 16 orang wanita.
Dari analisis KNKT terdapat 2 insiden kecelakaan yang terjadi secara terpisah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KNKT Soejarno Tjahjono keka rapat dengan Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi hingga perwakilan Kereta Api Indonesia (KAI).
Tabrakan pertama yakni terjadi antara KRL 5181B dengan taksi listrik, sedangkan tabrakan kedua yakni antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Perjalanan Luar Biasa (PLB) 5568A.
KNKT telah mengungkap faktor-faktor teknis di balik insiden tabrakan beruntun yang melibatkan taksi listrik, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek.

Berikut adalah poin-poin utama hasil investigasi KNKT:
1. Temuan Terkait Kendaraan (Taksi Listrik)
Tidak Ada Kerusakan Sistem: Berdasarkan data black box, tidak ditemukan kegagalan sistem pada taksi listrik sebelum tabrakan pertama terjadi. Kendaraan tersebut juga sudah memenuhi standar kompatibilitas elektromagnetik internasional.
Kesalahan Pengoperasian Transmisi: Pengemudi diketahui memindahkan transmisi ke posisi Netral (N) saat melintasi rel. Ketika mencoba menghindar, pengemudi menginjak gas namun tenaga motor tidak tersalurkan ke roda karena posisi gigi tersebut.
Terhenti di Posisi Parkir: Sebelum tertabrak KRL, pengemudi sempat memindahkan transmisi ke posisi Park (P) dan mencoba menyalakan ulang mesin, yang menyebabkan kendaraan terkunci dan tidak bisa bergerak dari jalur kereta.

2. Masalah Persinyalan dan Operasional Kereta
Sinyal Tetap Hijau: Meski telah terjadi tabrakan pertama pada pukul 20.48, sistem persinyalan di Stasiun Bekasi masih menunjukkan lampu hijau untuk KA Argo Bromo Anggrek pada pukul 20.50.
Keterbatasan Deteksi Sistem: Sistem pengaturan di Stasiun Bekasi hanya mendeteksi hingga titik tertentu (14T). Hal ini menyebabkan sinyal tetap hijau bagi kereta lain meski ada rangkaian kereta (PLB 5568A) yang sedang berhenti darurat di jalur setelah titik tersebut.
Gangguan Visual bagi Masinis: Lokasi kecelakaan yang dekat dengan pasar dan pemukiman warga menyebabkan banyaknya cahaya lampu jalan dan kios. Hal ini membuat masinis sulit membedakan antara lampu sinyal kereta dengan cahaya di sekitarnya.

3. Kendala Komunikasi Antar Unit
Rantai Komunikasi yang Lamban: KNKT menemukan adanya prosedur komunikasi yang tidak efisien karena melibatkan banyak pihak (Pengendali Kereta Selatan ke Supervisor, lalu ke Pengendali Kereta Timur, baru ke masinis).
Keterlambatan Informasi: Rantai komunikasi yang panjang ini menyebabkan keterlambatan pemberian instruksi kepada masinis KA Argo Bromo Anggrek untuk mengantisipasi kereta yang berhenti di depannya.
Investigasi ini diharapkan menjadi evaluasi bagi pihak operator untuk memperbaiki sistem komunikasi dan pengawasan persinyalan guna mencegah tragedi serupa di masa depan.***
Share this article
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya membagikan hasil penyelidikan dari kasus tabrakan kereta api (KA) Jarak jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.