AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira untuk para KPM PKH dan BPNT.
Sebab, hari ini Jumat (20/12/2024) mereka akan mendapat bantuan tambahan.
Lantas apakah kamu salah satunya?
Simak informasi berikut yang dikutip dari YouTube Bungkas Wae, Jumat (20/12/2024):
Baca Juga: Dikabarkan Cair Awal Januari 2025! Berikut Cara Aktivasi PIP yang Harus Diketahui Warga Sekolah
Bantuan tambahan yang dimaksud adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan PIP ini akan diberikan kepada KPM yang punya anak sekolah dan sudah terdaftar di SK pencairan PIP tahun 2024.
Bantuan ini adalah dana Pendidikan bagi warga yang kurang mampu.
Untuk bisa mendapatkannya, ada beberapa kriteria ditetapkan sebagai berikut:
Baca Juga: Hasil Akhir CPNS 2024 Diumumkan Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Tahap-tahapan Selanjutnya
- anak sekolah jenjang SD-SMA/ sederajat.
- terdaftar di SK nominasi pencairan PIP tahun 2024.
- melakukan aktivasi rekening Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berikut ini adalah rincian dana Pendidikan PIP yang diterima oleh masing-masing siswa:
- Jenjang SD: Rp450 ribu per tahun
- Jenjang SMP: Rp750 ribu per tahun
- Jenjang SMA/ sederajat: Rp1 juta per tahun.***
Share this article
Kriteria KPM PKH dan BPNT yang akan menerima bantuan tambahan hari ini, kamu termasuk tidak? Cek di sini.