TEBET, AYOJAKARTA.COM -- PT JAKARTA Propertindo, biasa disingkat dengan Jakpro, tercatat sebagai badan usaha milik daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di tiga bidang bisnis yakni properti, infrastruktur, dan utilitas.
Berikut ini sejarah Jakpro seperti dipajang di laman resmi BUMD tersebut, www.jakarta-propertindo.com:
Sejarah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berawal dari Pluit, Jakarta Utara. Perusahaan properti dan infrastruktur milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini awalnya sebuah Badan Pengelola Lingkungan (BPL) yang didirikan pada 1960 dengan tanggung jawab mengelola kawasan Pluit.
AYO BACA : KISAH ANAK PANCONG: Rahasia Indomie Ibu Sami
Selanjutnya pada September 1997 didirikan PT Pembangunan Pluit Jaya dengan limpahan aset dari eks BPL Pluit. Kemudian setelah merger dengan PT. Pembangunan Pantai Utara Jakarta, PT. Pembangunan Pluit Jaya berubah menjadi PT. Jakarta Propertindo pada 15 Desember 2000 sebagai subholding bagi Badan Usaha Milik Daerah bidang properti milik Pemerintah DKI Jakarta.
Jakarta Propertindo telah membukukan portofolio cemerlang seperti pengembangan kawasan modern Pluit, kawasan terpadu Pulo Mas, reklamasi pantai, pembangunan gedung perkantoran, hunian, pusat perbelanjaan, dan berbagai fasilitas publik lain.
Dalam perjalanannya Jakarta Propertindo tak hanya membidangi sektor properti, namun merambah ke sektor infrastruktur sejak 2005. Proyek-proyek yang digarap meluas pada pembangunan jalan tol, waduk, dan prasarana infrastruktur lain. Akhirnya pada 2013 fokus garapan perusahaan dibagi menjadi tiga Sub Holdings yakni properti, infrastruktur, dan utilitas.
Berbekal pengalaman panjang, aset, serta manajemen dan sumber daya yang kuat, Jakarta Propertindo terus berekspansi dan mengukuhkan diri bukan hanya menjadi perusahaan yang menghasilkan profit, tapi juga agen development yang memberi kontribusi ke masyarakat luas.
AYO BACA : Daftar dan Profil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta (2)
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta No.10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), per Desember 2018, PT Jakarta Propertindo berganti nama yakni PT Jakarta Propertindo (Perseroda). Berkaitan hal tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Direksi PT Jakarta Propertindo No.004/UT2000/109/2019 tentang Pemberitahuan Perubahan Nama Perusahaan PT Jakarta Propertindo, manyatakan efektif perubahan nama perusahaan menjadi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) pada 1 April 2019.
Pada awal pendirian, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lebih difokuskan untuk bergerak dalam bidang properti. Sejalan dengan ini, mulanya Jakpro dibentuk untuk menjadi perusahaan holding (induk) dari BUMD yang bergerak dalam bidang properti.
Diawali dengan mengelola kawasan Pluit yang mana asset-asset lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang dikelola Badan Pengelola Lingkungan (BPL) Pluit dan diserahkan sebagai bagian dari setoran modal Pemprov DKI dalam pendirian PT Pembangunan Pluit Jaya (PPJ) sebagai cikal bakal PT Jakarta Propertindo.
Adapun anak usaha Jakpro yang bergerak dalam bidang properti adalah PT Pulomas Jaya.
Aset Properti yang dikelola:
- Apartemen de`Paradiso & Hotel Aston
- Mall Pluit Junction
- Matoa Residence
- Pulomas Park View
- JIV (Jakarta International Velodrome)
- JIS (Jakarta International Stadium)
- Pantai KMB
- Rukan Pergudangan DHI (Duta Harapan Indah)
- JIEPP (Jakarta International Equestrian Park Pulomas)
LANJUT YA...
PROFIL BUMD DKI: PT Jakarta Propertindo, Sejarah dan Bisnis (2)
AYO BACA : Daftar dan Profil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta (1)

Share this article