AYOJAKARTA.COM - Jangan salah kaprah menanggapi adanya pencairan bansos KIS (Kartu Indonesia Sehat) JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebesar Rp 600 ribu yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Lantaran adanya pencairan bansos yang akan cair bukanlah KIS JKN melainkan bansos lain dibawah ini.
Bantuan Pemerintah melalui KIS JKN ini diketahui tidak dapat dicairkan secara tunai.
Namun para pemilik KIS ini dapat merasakan manfaatnya dalam menggunakan layanan Kesehatan dengan bantuan iuran Kesehatan pada KIS yang dimana masing- masing iurannya akan dibayarkan oleh pemerintah.
Dikutip dari akun youtube Pendamping Sosial yang dikutip oleh ayojakarta pada tanggal 16 November 2024, jika menjelaskan jika PBI- JK KIS ini merupakan bantuan sosial dari pemerintah namun bantuan yang iurannya dibayarkan secara penuh oleh Pemerintah ini tidak dapat dicairkan secara tunai.
Namun penerima KIS PBI- JK ini dapat secara langsung menerima layanan Kesehatan di rumah sakit atau layanan Kesehatan tempat penerima terdaftar.
“hanya saja bantuan sosial itu tidak bisa dicairkan uang, melainkan ini berupa iuran,” ungkap akun youtube Pendamping Sosial.
Adapun bantuan sosial yang beredar sejumlah Rp 600 ribu ini, bukanlah bantuan yang ada pada KIS JKN.
Namun bantuan ini bagi para KPM penerima PKH dan BNPT yang juga memiliki KIS JKN.
Jadi bagi pemilik KIS yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT akan dipastikan akan menerima bantuan sosial dari pemerintah dengan nominal yang berbeda.
Maka tidak semua pemilik KIS ini akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah karena tidak semua pemilik KIS ini layak menjadi penerima manfaat bansos.
Tak hanya itu, jumlah kuota penerima bantuan PKH dan BPNT dengan kepemilikan KIS JKN ini juga memiliki jumlah yang terbatas.
Sehingga hanya Masyarakat yang dinilai tidak mampu saja dengan penilaian beberapa komponen penerima PKH dan BPNT saja yang akan menerima bantuan dari pemerintah.
Sebagai informasi jika PBI-JK KIS ini diberikan kepada Masyarakat kurang mampu atau dalam kategori miskin dengan ketentuan yang ada pada UU Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Demikian informasi terkait adanya bantuan sosial KIS JKN yang sedang ramai diperbincangkan oleh media sosial.***

Share this article
Benarkah bantuan sosial (bansos) KIS JKN akan cair bulan November 2024? Cek info lengkapnya di sini.