AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi anak usia Taman Kanak-kanak (TK) yang disebut bakal menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memperluas bantuan PIP kapada anak usia TK per tahun 2026.
Hal ini disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Ia mengatakan bahwa bantuan PIP untuk anak usia TK ini baru diusulkan di tahun anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen pelaksanaan wajib belajar 13 tahun.
Baca Juga: Info Lalu Lintas: Sistem Ganjil Genap Hari Ini Ditiadakan dalam Rangka Libur Maulid Nabi
Lantas berapa nominal PIP yang akan diterima oleh anak usia TK?
Terkait nominal, Abdul Mu'ti belum merinci secara detail.
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa bantuan PIP ini memang kecil.
Namun Abdul berharap jika ke depannya nanti bisa bertambah.
Baca Juga: Bank Mandiri Hadirkan Beragam Program Apresiasi di Harpelnas ke-22: “Dari Hati Memberi Arti”
"Kami usulkan angkanya memang masih kecil, mudah-mudahan nanti bisa bertambah juga kalau ada usulan lagi di rapat terbatas," ujar Abdul Mu'ti.
Seperti bantuan PIP pada umumnya, bantuan ini nantinya akan diberikan kepada anak usia TK dari keluarga yang kurang mampu.
Abdul juga menjelaskan terkait kuota atau jumlah penerima PIP untuk anak TK ini.
Ia menerangkan bahwa jumlah penerima nantinya akan dihitung lagi.
Baca Juga: Mengapa Sistem Ganjil Genap Ditiadakan Pada 5 September 2025?
"Prioritas memang untuk PIP ini kan untuk murid dari keluarga tidak mampu. Jadi angkanya belum bisa kami sampaikan penerimanya," lanjutnya.
Diketahui selama ini bantuan PIP sendiri telah disalurkan kepada siswa SD, SMP dan SMA/ SMK sederajat.
Nominal yang diterima pun berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Dikutip dari pip.kemendikdasmen.go.id, PIP sendiri merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.***

Share this article
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa anak usia taman kanak-kanak (TK) akan menerima bantuan PIP pada tahun 2026.