AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia bagi siswa SD, SMP hingga SMA/ SMK sederajat.
Sebab, pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar atau PIP pada Agustus 2025 ini.
Bantuan ini diberikan kepada para siswa khususnya bagi mereka yang tergolong keluarga kurang mampu.
PIP bertujuan untuk mencegah angka putus sekolah agar memastikan anak-anak di Indonesia dapat melanjutkan pendidikan setidaknya sampai SMA.
Bantuan PIP ini nantinya bisa digunakan untuk membeli perlengkapan siswa siswi sekolah atau kebutuhan pendukung lainnya.
Lantas berapa besaran bantuan PIP yang akan diterima?
Dikutip dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
1. SD/SDLB/Paket A:
- Rp 450.000/tahun
- Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
2. SMP/SMPLB/Paket B:
- Rp 750.000/tahun
- Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C:
- Rp 1.800.000/tahun
- Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Penyaluran bantuan ini terbagi dalam tiga termin yakni:
- Termin I: Cair pada Februari–April 2025 yang difokuskan untuk siswa kelas akhir dan penerima DTKS
- Termin II: Cair pada Mei–September 2025 yakni pencairan lanjutan, termasuk pada bulan Agustus
-Termin III: Cair pada Oktober–Desember 2025 yang difokuskan untuk siswa yang belum menerima di tahap sebelumnya.
Berikut ini cara cek status apakah kamu termasuk penerima PIP atau tidak?
1. Buka link https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
2. Pilih "Cari penerima PIP"
3. Masukkan NISN, NIK dan data wilayah sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha
5. Klik "Cek penerima PIP"
Nantinya hasil akan menampilkan keterangan status penerima seperti periode pencairan hingga alasan dana yang belum cair.***
Share this article
Bantuan PIP akan kembali cair masuk dalam termin 2 bulan Agustus 2025, berikut cara cek kamu termasuk penerima atau bukan.