AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta telah resmi mencairkan beberapa bantuan sosial (bansos).
Bansos yang dicairkan per hari ini Jumat (26/9/2025) antara lain adalah KAJ, KLJ, dan KPDJ untuk periode bulan September 2025.
Dikutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, total penerima manfaat ada 200.684 orang yang terdiri dari:
1. KAJ 23.707 orang
2. KLJ 157.755 orang
3. KPDJ 19.222 orang
Baca Juga: EMC 2025 Kembali Digelar, Hadir di 72 Test Center dari Aceh hingga Papua dan Diikuti Ribuan Peserta
Pencairan ini akan dilakukan bertahap mulai hari ini.
Oleh sebab itu penerima manfaat diharap untuk bersabar menunggu giliran dana bansos cair.
Perlu diketahui, penerima bansos KAJ, KLJ dan KPDJ yang dicairkan ini merupakan penerima yang telah lolos pemadanan data secara berkala dan terus menerus dari berbagai sumber.
Lantas berapa nominal bansos KAJ, KLJ dan KPDJ serta bagaimana cara ceknya?
Baca Juga: Ada Program Sekolah Gratis? Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Sudah Diberikan ke Bapemperda
1. KAJ
kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah bentuk bantuan Pemprov DKI Jakarta dalam membantu anak-anak usia 0-6 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Nominal bansos ini adalah Rp300 ribu per anak setiap bulannya.
Cek Penerima Bantuan KAJ bisa melalui dua cara:
Siladu Jakarta
- Kunjungi website siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Klik 'Cek' lalu tunggu beberapa saat untuk melihat status dalam Basis Data Terpadu.
Baca Juga: Program MBG Jadi Sorotan Dugaan Kasus Keracunan, BGN akan Siapkan Hotline 24 Jam?
Aplikasi Jaki
- Unduh aplikasi Jaki, masuk dengan akun yang telah terdaftar
- Buka 'Bantuan Sosial' dan masukkan NIK KTP penerima
- Nanti akan muncul status penerima
2. KLJ
Nominal bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yaitu Rp300 per bulan.
Bantuan ini merupakan bentuk dukungan Pemprov DKI jakarta bagi para lansia tidak mampu agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Cara cek penerima KLJ sama dengan cek KAJ yakni bisa melalui laman Siladu Jakarta atau aplikasi Jaki.
Baca Juga: Program MBG Jadi Sorotan Dugaan Kasus Keracunan, BGN akan Siapkan Hotline 24 Jam?
3. KPDJ
Sama seperti KAJ dan KLJ, dana batuan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) adalah Rp300 ribu per bulan.
Bantuan ini akan diberikan kepada warga Jakarta yang terdata sebagai penyandang disabilitas di Dinas Sosial.
Cara cek penerima juga sama dengan KAJ dan KLJ yakni melalui laman Siladu Jakarta atau aplikasi Jaki.***

Share this article
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinsos DKI Jakarta resmi mencairkan bansos yakni KAJ, KLJ dan KPDJ Jumat (26/9/2025), pencairan akan dilakukan bertahap.