AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menyalurkan bantuan sosial kepada kelompok rentan melalui program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Salah satu program yang paling banyak dimanfaatkan adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia di Ibu Kota.
KLJ merupakan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial.
Bantuan ini dikirimkan langsung ke rekening Bank Jakarta atau melalui aplikasi JakOne Mobile bagi penerima yang telah memiliki kartu.
Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta 2025
Untuk menjadi penerima KLJ 2025, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.
Penerima harus berusia minimal 60 tahun, memiliki KTP DKI Jakarta, dan berdomisili di wilayah DKI.
Selain itu, calon penerima harus terdaftar dalam sistem data kesejahteraan resmi pemerintah, saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pengganti DTKS.
KLJ diprioritaskan bagi lansia dari keluarga dengan kondisi ekonomi lemah, lansia dengan penyakit kronis yang tidak mampu beraktivitas, serta lansia yang mengalami keterlantaran sosial atau psikologis.
Penerima juga tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis.
Cara Mendaftar KLJ 2025 Secara Online
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos. Calon penerima perlu menyiapkan NIK KTP dan nomor KK, lalu melakukan registrasi akun.
Setelah itu, masuk ke menu “Daftar Usulan” untuk pengajuan ke DTSEN. Seluruh data akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Perlu diketahui, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pendaftaran langsung untuk bansos PKD.
Penetapan penerima sepenuhnya berbasis data sosial ekonomi yang telah diverifikasi.
Cara Cek Status Penerima Bansos KLJ
Masyarakat dapat mengecek status penerima KLJ secara online melalui dua cara.
Pertama, melalui situs Siladu Jakarta dengan memasukkan NIK KTP. Kedua, melalui aplikasi JAKI pada menu Bantuan Sosial. Selain itu, warga juga dapat berkonsultasi dengan RT/RW atau kelurahan setempat.
Bansos PKD Cair Desember 2025
Pemprov DKI Jakarta memastikan pencairan bansos PKD periode Desember 2025 mulai dilakukan pada 24 Desember 2025.
Total 213.789 penerima manfaat tercatat menerima bantuan, terdiri dari penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), KLJ, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Program PKD menjadi bagian penting dari strategi perlindungan sosial Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat, menekan kemiskinan ekstrem, serta memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan dukungan ekonomi yang berkelanjutan.***
Share this article
Bansos DKI Jakarta seperti KLJ, KAJ, dan KPDJ bisa dicek online lewat Siladu atau JAKI. KLJ cair Rp300 ribu per bulan, Desember 2025 mulai disalurkan 24 Desember.