AYOJAKARTA.COM -- Kabar bahagia bagi KPM yang sudah menantikan kapan ada pencairan bansos.
Kabar terbaru, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900 ribu akhirnya dicairkan kepada KPM di seluruh Indonesia.
Kira-kira BLT Rp900 ribu apa yang akhirnya dicairkan? Simak informasi selengkapnya pada artikel berikut ini.
Pada bulan Oktober 2024, banyak bansos yang dicairkan baik bansos reguler maupun bansos tambahan.
BPNT menjadi bansos reguler yang akhirnya secara bertahap dicairkan kepada seluruh KPM.
Selain itu, bansos-bansos seperti PIP, Beras 10 Kg, bansos KRS, dan mash banyak lagi juga dicairkan.
Kini, giliran BLT Rp900 ribu yang secara bertahap dicairkan kepada KPM yang berhak menerimanya.
Dikutip dari YouTube Naura Vlog pada Senin, 14 Oktober 2024. BLT Rp900 ribu yang dimaksud adalah BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa sendiri adalah bansos yang diperuntukan kepada KPM yang berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdalam).
Selain itu, KPM yang berhak menerima BLT Dana Desa adalah KPM yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos reguler (PKH dan BPNT).
Nominal bantuan yang diterima oleh KPM adalah sebesar Rp300 ribu yang dapat diambil di Kantor Desa masing-masing domisili.
Pencairan BLT Dana Desa dilakukan dengan skema 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan sekaligus.
Setelah pencairan 2 bulan sekaligus sudah dilaksanakan, kini giliran pencairan dengan skema 3 bulan sekaligus yang dicairkan.
KPM bisa langsung mendatangi Kantor Desa setempat sesuai jadwal yang tertera di surat undangan.
Demikian informasi mengenai BLT Dana Desa sebesar Rp900 ribu yang akhirnya cair kepada KPM di bulan Oktober 2024.***
Share this article
Kabar terbaru, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900 ribu akhirnya dicairkan kepada KPM di seluruh Indonesia.