Bank Tak Bisa Dipaksa Ganti Rugi Tanpa Dasar Hukum, Ini Kata Pengamat

Pengamat menegaskan ganti rugi kasus fraud perbankan harus berbasis data resmi dan putusan hukum, bukan klaim sepihak nasabah.
Pengamat menegaskan ganti rugi kasus fraud perbankan harus berbasis data resmi dan putusan hukum, bukan klaim sepihak nasabah.

BANDUNG, AYOJAKARTA.COM - Kasus hukum dan dugaan fraud yang menerpa sejumlah bank di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memberikan tekanan hebat pada industri perbankan. Fenomena ini bisa mengancam likuiditas dan kinerja perbankan nasional

Salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan tajam adalah dugaan penggelapan dana nasabah yang terjadi di salah satu bank BUMN kantor cabang Rantauprapat, Sumatera Utara. Meskipun oknum berinisial AH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan produk investasi fiktif, tarik-ulur mengenai ganti rugi terus memanas. Nasabah terus mendesak bank pelat merah ini untuk segera mengembalikan dana, padahal proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan pengadilan yang final.

Menanggapi situasi tersebut, para ahli mengingatkan bahwa meskipun perlindungan nasabah adalah prioritas, penyelesaian sengketa harus tetap berdiri di atas koridor hukum. Bank ditegaskan tidak bisa melakukan ganti rugi hanya berdasarkan klaim sepihak atau desakan publik semata tanpa dasar hukum yang tetap.

Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi menekankan pentingnya masyarakat memahami perbedaan antara transaksi resmi dan tindakan personal oknum di luar prosedur. Dalam kasus di Rantauprapat tersebut, terungkap bahwa produk yang ditawarkan oknum ternyata tidak pernah diterbitkan secara resmi oleh sistem perbankan.

"Edukasi tidak boleh berhenti pada literasi umum. Kasus konkret seperti ini harus jadi pelajaran agar masyarakat tahu mana transaksi yang sah melalui sistem bank dan mana yang merupakan kesepakatan personal yang berisiko," ujar Acuviarta.

Ia menambahkan, meski oknum tersebut bertindak dalam kapasitasnya di kantor, institusi perbankan tetap harus mengikuti aturan regulator dalam menyelesaikan sengketa bisnisnya. Sebaliknya, nasabah wajib memastikan setiap transaksi masuk ke dalam sistem resmi agar memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Ganti Rugi Wajib Berbasis Data, Bukan Klaim Sepihak

Senada dengan hal tersebut, pengamat ekonomi dari Celios, Nailul Huda menyoroti bahwa perlindungan terhadap dana nasabah adalah krusial, namun ganti rugi harus berbasis pada data yang tercatat dalam sistem dan dokumen yang sah secara hukum.

Penentuan nilai kerugian tidak boleh didasarkan pada angka yang diajukan secara sepihak oleh nasabah. Apalagi jika transaksi tersebut dilakukan di luar mekanisme resmi atau menggunakan dokumen yang tidak terdaftar dalam core banking system. Bank pelat merah tersebut harus mengikuti prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam memverifikasi setiap klaim sebelum mengambil keputusan ganti rugi.

Menjaga Likuiditas dan Kepercayaan Publik

Nailul menjelaskan bahwa desakan ganti rugi yang tidak sesuai prosedur dapat mengganggu kesehatan keuangan bank. "Ketika ada kasus terkait dana nasabah, muncul kekhawatiran masyarakat. Yang paling terdampak tentu likuiditas bank. Jika bank dipaksa mengganti rugi tanpa dasar hukum tetap, ini bisa mengganggu rasio keuangan mereka," jelasnya.

Untuk memulihkan kepercayaan publik, bank BUMN dituntut melakukan langkah-langkah strategis:

Peningkatan Transparansi, Membuka progres penyelidikan internal dan kerja sama aktif dengan aparat penegak hukum. Perbaikan Proses Bisnis, Memperkuat pengawasan internal agar celah penyalahgunaan wewenang oleh oknum dapat diminimalisir.

Kepatuhan Hukum, Menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebelum menentukan kewajiban ganti rugi secara finansial.

Peran Regulator dan OJK

Selain peran internal bank, dukungan regulasi dianggap sebagai faktor penentu. Aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta implementasi UU Perlindungan Data Pribadi menjadi payung hukum bagi keamanan nasabah sekaligus pelindung bagi bank dari klaim yang tidak valid secara sistem.

Acuviarta mendorong OJK untuk lebih responsif dalam menengahi kasus seperti yang terjadi di Rantauprapat.

"OJK perlu menyediakan layanan informasi yang benar-benar responsif, sehingga masyarakat memiliki tempat bertanya untuk memastikan apakah sebuah produk investasi itu resmi atau fiktif," tuturnya.

Pada akhirnya, integritas industri perbankan nasional bergantung pada kepatuhan semua pihak terhadap hukum yang berlaku. Ganti rugi yang objektif—berbasis data sistem dan putusan pengadilan, bukan klaim sepihak—merupakan wujud nyata dari tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan perlindungan konsumen yang berkeadilan.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Industri Perbankan Indonesia
# Bank BUMN
# fraud perbankan

Berita Terkait

News Update

Bekasi

TPST Bantargebang Mulai Pakai Geomembran, Targetkan Sistem Controlled Landfill Rampung 2029

Pemprov DKI pasang geomembran di TPST Bantargebang untuk transisi ke controlled landfill hingga 2029. Langkah ini tekan air lindi dan butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor, UMKM Mebel Sukoharjo Siap Rambah Pasar Dunia

CV Swakarya Jaya Furniture asal Sukoharjo sukses tembus pasar ekspor Spanyol dan AS! Simak kisah sukses pelatihan ekspor BRI Peduli di sini.

Gadget

Lini Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis di Indonesia, Perdana Bawa Baterai Silikon Karbon dan Chipset 2nm

Samsung merilis Z Flip 8 (Exynos 2600 2nm), Z Fold 8, dan Z Fold 8 Ultra di Unpacked Jakarta. David GadgetIn puji baterai silikon karbon 5.000 mAh di Fold 8 Ultra dan Snapdragon 8 Elite Gen 5.

Nasional

Dorong Service Excellence, Danantara Indonesia Tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga

Danantara Indonesia tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga! Cek inovasi rest area kekinian dan pantauan tol canggih berbasis AI di sini.

Gadget

Resmi Meluncur Mulai Rp4 Jutaan, Tecno Pova 8 5G Worth It Dibeli atau Mending Camon 50 Pro?

Tecno Pova 8 5G rilis mulai Rp4,1 jutaan (naik 66%). David GadgetIn soroti baterai raksasa 8.000 mAh, layar 144Hz, LED Alive Matrix, Dimensity 7100, serta kamera Sony Lythia 600 50 MP.

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.