AYOJAKARTA.COM - Memasuki awal bulan September 2024, Pemerintah terus mencairkan bantuan sosial reguler atau tambahan kepada keluarga penerima manfaat.
Terutama untuk KPM anak sekolah, beberapa bansos disalurkan di awal bulan baik secara tunai maupun non tunai.
Penyaluran bantuan sosial melalui KKS, bank, kantor pos secara bertahap untuk KPM PKH dan DTKS.
Pemerintah menyalurkan bansos kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga rentan miskin dan prasejahtera.
Lalu bansos tunai dan non tunai apa saja yang disalurkan oleh Pemerintah kepada KPM anak sekolah di awal bulan September ini?
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Rabu (4/9/24), berikut rincian tiga bansos yang dicairkan untuk KPM anak sekolah di awal bulan September 2024.
1. PKH
KPM anak sekolah yang belum mendapatkan pencairan atau masuk ke dalam penerima bansos validasi by system akan menerima dana bantuan PKH periode Juli-Agustus di awal September.
KPM namanya baru tercantum di data bayar atau SP2D, maka pencairan susulan PKH Juli-Agustus akan cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.
Nominal pencairan bansos PKH melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI untuk KPM anak sekolah, sebagai berikut.
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
2. PIP Kemdikbud
Bansos PIP Kemdikbud juga terus dicairkan untuk KPM anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat di awal bulan September 2024.
Sasaran penerima pencairan PIP Kemdikbud adalah KPM anak sekolah yang namanya sudah tercantum dalam SK Nominasi PIP.
KPM juga sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA, SMK Sederajat, Mandiri jenjang MI, MTs, dan MA serta BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh).
Berikut nominal pencairan bansos PIP, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
3. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu
KPM anak sekolah yang masuk dalam kategori anak yatim piatu juga mendapatkan bansos Atensi Anak Yatim Piatu di awal September.
Sasaran penerima bansos Atensi Yatim Piatu adalah KPM anak yatim piatu usia 0-18 tahun.
Jika KPM berusia 16-18 tahun tetapi belum menikah juga bisa mendapatkan pencairan bansos ini.
Syaratnya KPM harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: 3 Bansos Cair Hari Ini, Ada Bocoran Bantuan PKH BPNT yang Disalurkan lewat KKS
Bansos Atensi Anak Yatim Piatu yang diterima oleh KPM anak sebesar Rp200 ribu per bulannya melalui Bank Himbara tertunjuk atau kantor pos.
Untuk pencairan Juli-Agustus, KPM menerima dana bantuan Atensi Anak Yatim Piatu sebesar Rp400 ribu.***
Share this article
Berikut adalah tiga bansos yang akan cair melalui KKS, bank dan kantor hari ini untuk para KPM anak sekolah, bantuan apa saja?