AYOJAKARTA.COM-- Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru.
Menurutnya, pemerintah harus berani melakukan perubahan mendasar terhadap sistem dan regulasi yang selama ini menjadi akar persoalan.
"Ada sekitar 115 Undang-undang yang harus diubah, karena sangat berpihak terhadap ekonomi neoliberalisme. Jika ingin ekonomi maju, maka sistemnya yang harus direstrukturisasi," terangnya dalam acara Gelaran Ekonomi Rakyat dan Diskusi Publik bertema "Arah Baru Amanah Ekonomi Konstitusi" yang diadakan PKB di Gedung Nusantara V DPR RI, Senin 20 Juli 2026.
Akibat dari sistem yang buruk, Indonesia selama ini dikenal tidak konsisten dalam menjalankan kebijakan ekonomi. Inkonsistensi tersebut dinilai telah menggerus kepercayaan investor dan memperlemah daya saing nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ia menyoroti munculnya berbagai penilaian internasional terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Menurutnya, salah satu perusahaan China telah memberikan sinyal bahwa Indonesia menghadapi risiko krisis, sementara media internasional juga mulai mempertanyakan arah pengelolaan ekonomi nasional.
Ichsanuddin juga mengkritisi pelaksanaan program hilirisasi yang dinilai belum mampu memberikan manfaat optimal bagi Indonesia. Berdasarkan kajian yang dilakukannya, nilai tambah terbesar justru lebih banyak dinikmati negara lain.
"Ketika hilirisasi dilakukan di China, mereka mampu menghasilkan nilai tambah sekitar 70 hingga 75 persen. Sementara Indonesia hanya memperoleh sekitar 25 persen. Artinya, manfaat terbesar justru mengalir ke luar negeri," katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut turut berdampak terhadap penerimaan negara. Ia menilai praktik penghindaran pajak melalui berbagai skema, termasuk tax haven, berpotensi mengurangi penerimaan dari PPN, PPh maupun pajak lainnya dalam beberapa tahun mendatang.

Ichsanuddin memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sulit melampaui 5,1 persen. Kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil kajian dan perbandingan berbagai indikator ekonomi yang telah dilakukannya.
"Pelemahan nilai tukar rupiah yang rata-rata mencapai sekitar 9,38 persen per tahun hingga akhir 2025 dan sekitar 10,2 persen pada 2026 semakin memperberat kondisi dunia usaha," bebernya.
Ichsanuddin juga mengkritisi wacana kedaulatan energi yang dicanangkan pemerintah. Menurutnya, Indonesia masih memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap impor energi, terutama minyak olahan.

Ia mencatat nilai impor energi Indonesia mencapai sekitar 40,183 miliar dolar AS, dengan impor minyak olahan sekitar 17,183 miliar dolar AS. Berdasarkan perhitungannya, tingkat ketergantungan energi Indonesia terhadap impor masih berada pada kisaran 63 hingga 66 persen.
"Dengan kondisi seperti ini, jangan terlalu cepat berbicara mengenai swasembada energi apabila persoalan mendasarnya belum diselesaikan," tegasnya.
Share this article
Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani