AYOJAKARTA.COM - Kemensos masih terus memproses tahapan pencairan bansos PKH periode Juli-Agustus.
Banyak KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang sudah menanti pencairan bansos PKH periode Juli-Agustus via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Untuk sekarang, tahapan persiapan pencairan bansos PKH periode Juli-Agustus sudah final closing dan nama KPM yang positif mendapatkan penyaluran bansos dapat dicek via online.
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan salah satu bantuan reguler yang dikelola Kemensos RI dalam rangka pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PKH disalurkan kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang namanya sudah ditetapkan oleh Pusdatin Kemensos RI sesuai dengan kategori penerimanya.
Baca Juga: 3 Ide Usaha Bisnis yang Tidak Terlalu Sulit Tapi Masih Menguntungkan di Tahun 2024
Seluruh penerima bansos PKH harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.
Untuk pencairan bansos PKH periode Juli-Agustus, setiap KPM menerima nominal bantuan yang bervariasi tergantung dari komponen yang dimiliki.
Berikut rincian nominal pencairan bansos PKH Juli-Agustus via KKS,
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
Memasuki minggu ketiga bulan Juli, progres tahapan pencairan bansos PKH sudah masuk final closing.
Sebagai informasi, Pusdatin memroses tahapan pencairan bansos PKH periode Juli-Agustus ini mulai dari tahapan awal yaitu penentuan KPM dan validasi komponen PKH.
Status kelayakan KPM calon penerima bansos PKH harus melalui usulan atau rekomendasi dari pihak pemerintah daerah setempat.
Jika status kelayakan sesuai dan dinyatakan lolos verifikasi, maka nama KPM penerima akan ditetapkan melalui tahapan final closing dan akan menerima pencairan bantuan.
Memasuki tahapan final closing maka KPM sudah bisa mengecek nama-nama penerima bantuan.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Sabtu (20)7/24), KPM bisa mengecek dengan bertanya kepada pendamping sosial karena nama KPM penerima bansos PKH akan tercantum di menu final closing di SIKS-NG.
Setelah dinyatakan lolos verifikasi dan tercantum namanya di data final closing maka Pusdatin akan segera memproses tahapan verifikasi cek rekening.
Apabila berhasil cek rekening maka Pusdatin akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM). Keterangan "Sudah SPM" akan muncul di SIKS-NG.
Setelah SPM, Pusdatin akan menerbitkan kembali SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan muncul di SIKS-NG dengan keterangan "Sudah SP2D".
Nama-nama KPM yang menerima pencairan akan tercantum di data bayar atau SP2D lengkap dengan nominal pencairannya.
Setelah itu, akan diproses proses SI (Standing Instruction) yang merupakan tahapan pemindah bukuan dana bantuan dari rekening Kemensos ke rekening perbankan (Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri) dan BSI.
Proses SI membutuhkan waktu tujuh hari kemudian pihak perbankan akan mulai melakukan top up atau transfer dana bantuan ke KKS masing-masing KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT secara bertahap.
Diestimasikan untuk pencairan bansos PKH periode Juli-Agustus akan mulai dicairkan di bulan Agustus 2024.***

Share this article
KPM bisa mengecek dengan bertanya kepada pendamping sosial karena nama KPM penerima bansos PKH akan tercantum di menu final closing SIKS-NG