AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi para peserta didik di Jakarta karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akhirnya kembali mencairkan KJP Plus 2024 Gelombang 2 yang saat ini memang sudah ditunggu-tunggu.
Banyak peserta didik yang sudah menantikan pencairan KJP Plus 2024 Gelombang 2 lantaran biaya sekolah sudah waktunya untuk dibayar.
KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan bagi siswa-siswi yang kurang mampu dan berdomisili di Jakarta mulai dari jenjang SD-SMA/SMK.
Dalam pengumuman yang disampaikan Dinas Pendidikan Jakarta melalui Instagram resminya seperti dikutip Ayojakarta.com pada Selasa (16/7/2024), terdapat informasi terbaru soal pencairan KJP Plus 2024 Gelombang 2.
KJP Plus 2024 Gelombang 2 Sudah Cair
Bantuan KJP Plus 2024 Gelombang 2 akhirnya resmi disalurkan Pemprov Jakarta mulai 12 Juli 2024 secara bertahap.
Kabar gembiranya lagi, pencairan tersebut langsung diberikan secara rapel untuk alokasi tiga bulan yakni Mei, Juni dan Juli 2024.
Tentu hal ini akhirnya menjawab pertanyaan para penerima soal keterlambatan pencairan yang sempat terjadi sejak Mei 2024 lalu.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Gelombang II bulan Mei, Juni, dan Juli dilaksanakan mulai 12 Juli 2024," bunyi keterangan yang disampaikan.
Jumlah penerimanya KJP Plus 2024 Gelombang 2 ini adalah sebanyak 73.506 peserta didik.
Jumlah tersebut memang turun hampir setengahnya dari perkiraan jumlah yang akan cair sebelumnya yakni 130ribu lebih peserta didik.
Rupanya setelah dilakukan verifikasi ulang, hampir sebanyak 60 ribu peserta didik masih belum bisa mendapatkan bantuan ini.
Besaran Bantuan KJP Plus 2024 Gelombang 2
Lantas benarkah besaran bantuan KJP Plus 2024 Gelombang 2 ini berubah?
Dikutip ayojakarta.com dari informasi pencairan KJP Plus terbaru, jumlah besaran yang akan diterima peserta didik mulai dari SD hingga jenjang SMA/SMK rupanya masih sama dengan gelombang pertama.
Berikut rincian besaran bantuannya:
Tingkat SD/MI
- Biaya Rutin: Rp135.000
- Biaya Berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP swasta: Rp130.000
Tingkat SMP/MTs
- Biaya Rutin: Rp185.000
- Biaya Berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP Swasta: Rp170.000
Tingkat SMA/MA
- Biaya Rutin: Rp235.000
- Biaya Berkala: Rp185.000
- Tambahan SPP swasta: Rp290.000
Tingkat SMK
- Biaya Rutin: Rp235.000
- Biaya Berkala: Rp215.000
- Tambahan SPP swasta: Rp240.000
PKBM
- Biaya Rutin: Rp185.000
- Biaya Berkala: Rp115.000
Itulah informasi soal KJP Plus 2024 Gelombang 2, semoga bermanfaat.***
Share this article
KJP Plus 2024 gelombang 2 sudah cair rapel tiga bulan, segini besaran nominalnya untuk para KPM, berapa?