AYOJAKARTA.COM - Setelah menunggu tahapan verifikasi, kini masyarakat Jakarta bisa bernafas lega.
Pasalnya saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah mulai mencairkan dana bantuan pendidikan KJP Plus Tahap I Tahun 2024 gelombang II untuk bulan Mei, Juni dan Juli.
Pencairan dana bantuan pendidikan KJP Plus gelombang II ini mulai dilakukan sejak tanggal 12 Juli 2024.
Sebelumnya, bantuan pendidikan ini ramai diperbincangkan oleh masyarakat karena adanya keterlambatan dalam pencairan bantuan ini.
Baca Juga: BPNT Juli-Agustus 2024 Sudah Muncul di SIKS-NG, Daerah Ini Akan Cair Duluan!
Namun, keterlambatan tersebut karena adanya proses verifikasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Hingga 20 Juli kemarin, masyarakat Jakarta sudah mulai mendapatkan bantuan KJP Plus Tahap I gelombang II untuk bulan Mei hingga Juli.
Adapun jumlah peserta didik yang mendapatkan bantuan KJP Plus ini sebanyak 73.506 penerima.
Bantuan ini diberikan kepada siswa siswi Jakarta untuk jenjang pendidikan SD-SMA sederajat, SMK dan PKBM yang berasal dari keluarga yang kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan.
Baca Juga: 10 Universitas Jurusan Teknik Sipil Terbaik di Indonesia Versi EduRank 2024
Besaran nominal yang diterima oleh masing-masing peserta didik memiliki jumlah yang berbeda menyesuaikan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
Lantas, berapa sih besaran nominal bantuan KJP Plus Tahap I tahun 2024 gelombang II ini?
Dikutip dari akun Instagram @upt.p4op, Minggu (14/7/2024) berikut ini besaran nominal bantuan KJP Plus yang akan diterima oleh peserta didik untuk masing-masing jenjang pendidikan.
1. Jenjang SD/MI
- Biaya rutin per bulan sebesar Rp 135.000 per bulan
- Biaya berkala per bulan sebesar Rp 115.000 per bulan
- Biaya tambahan SPP khusus swasta sebesar Rp 130.000 per bulan
- Jumlah penerima 33.680 peserta didik
2. Jenjang SMP/MTS
- Biaya rutin per bulan sebesar Rp 185.000 per bulan
- Biaya berkala per bulan sebesar Rp 115.000 per bulan
- Biaya tambahan SPP khusus swasta sebesar Rp 170.000 per bulan
- Jumlah penerima 21.800 peserta didik
3. Jenjang SMA/MA
- Biaya rutin per bulan sebesar Rp 235.000 per bulan
- Biaya berkala per bulan sebesar Rp 185.000 per bulan
- Biaya tambahan SPP khusus swasta sebesar Rp 290.000 per bulan
- Jumlah penerima 6.542 peserta didik
4. Jenjang SMK
- Biaya rutin per bulan sebesar Rp 235.000 per bulan
- Biaya berkala per bulan sebesar Rp 215.000 per bulan
- Biaya tambahan SPP khusus swasta sebesar Rp 240.000 per bulan
- Jumlah penerima 11.303 peserta didik
5. PKBM
- Biaya rutin per bulan sebesar Rp 185.000 per bulan
- Biaya berkala per bulan sebesar Rp 115.000 per bulan
- Jumlah penerima 181 peserta didik
Demikian informasi mengenai pencairan dana bantuan pendidikan KJP Plus Tahap I tahun 2024 gelombang II bulan Mei, Juni dan Juli. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Ada 73.506 siswa-siswi yang mendapat bantuan KJP Plus Tahap 1 2024, cek nominal yang diterima di sini.