AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT karena pemerintah sebentar lagi akan kembali mencairkan dua bantuan sosial (bansos) tersebut.
Alhamdulillah ada kabar menggembirakan bagi para KPM PKH dan BPNT karena muncul status terbaru pada aplikasi SIKS NG soal pencairan bansos tersebut.
Pada pengamatan aplikasi SIKS NG seperti diinformasikan oleh kanal YouTube Info Bansos seperti dilansir Ayojakarta.com, Kamis (4/7/2024) sudah terdapat update status yang terbaru.
Untuk status dua bantuan reguler yaitu PKH dan BPNT telah turun lagi Surat Perintah Membayar (SPM) yang mana keterangan ini dapat dilihat pada updatenya aplikasi SIKS NG.
Baca Juga: Fantastis! Tarif Manggung Gilga Sahid Tembus Rp 310 Juta, Netizen: Wow Modal Cover Semahal Itu Ya?
Namun ada beberapa catatan penting yang wajib diketahui oleh para KPM terkait penyaluran bansos di awal Juli 2024 ini.
Ada beberapa KPM PKH dan BPNT yang akan dibagi menjadi beberapa golongan kelompok pencairan.
Dan berikut ini adalah penjelasan soal golongan kelompok KPM yang dapat menarik bantuan PKH dan BPNTnya.
Di antaranya adalah:
1. Untuk golongan kelompok pertama yang akan mendapatkan pencairan di bulan Juli ini adalah para KPM yang pada periode Mei-Juni lalu masih belum berkesempatan untuk mencairkan bantuannya.
Dan KPM tersebut baru mencairkan bantuannya setelah pendamping sosial ditugaskan untuk menganalisis penyebab bantuan belum ditarik.
Dan rata-rata informasi yang didapatkan adalah bahwa penerima tidak mendapatkan informasi terkait adanya saldo bantuan yang masuk ke saldo KKS.
2. Untuk golongan kelompok yang kedua adalah golongan KPM yang tervalidasi by system. Dimana memang ada penggenapan kuota sebanyak 10 juta KPM PKH dan juga penggenapan kuota sebanyak 18,8 juta KPM BPNT.
Dan sebelumnya penerima ini tadinya adalah KPM BPNT murni dan telah tervalidasi menjadi penerima PKH sehingga akan mendapatkan bantuan PKH pertama kalinya.
Bantuan PKH dan BPNT sendiri akan cair di dua metode, yaitu kartu KKS melalui bank Himbara dan juga PT Pos Indonesia.
Namun perlu dipahami bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT yang akan cair melalui PT Pos Indonesia akan cair untuk alokasi triwulan kedua yakni April, Mei dan Juni.
Untuk besarannya, bagi BPNT berarti menjadi Rp 600 ribu, dan untuk PKH besarannya tergantung sesuai dengan kategori yang dimilikinya.
Selanjutnya untuk tahap berikutnya yakni pencairan alokasi Juli masih belum terdapat tanda-tanda pencairan di aplikasi SIKS NG.
Sehingga para KPM diharapkan untuk menunggu informasi terkait pencairan PKH dan BPNT tahap berikutnya. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT karena pemerintah sebentar lagi akan kembali mencairkan dua bansos