Mau Dapat Bansos? Ini Cara Mendaftar via Aplikasi Cek Bansos agar Mendapatkan PKH dan BPNT

Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos.

AYOJAKARTA.COM — Sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 150/HUK/2022 tentang tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi data Kesejahteraan Sosial, masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial (bansos) secara ekonomi dapat secara aktif mendaftarkan dirinya melalui desa atau kelurahan setempat.

Tujuannya adalah agar mereka dapat masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai calon penerima bansos.

Selain melalui desa atau kelurahan, masyarakat juga bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari web store atau Play Store.

Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, Senin, 17 Juni 2024, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Download dan Instal Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau web store dan instal di perangkat.

2. Aktivasi Akun

Aktivasi akun menggunakan email yang aktif. Pastikan email tersebut dapat menerima pesan verifikasi untuk proses aktivasi.

3. Mengusulkan Data

Setelah akun aktif, usulkan diri atau anggota keluarga sebagai calon penerima bantuan sosial. Proses ini meliputi pengisian data dan unggah dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: 6 Jenis Bansos yang Akan Disalurkan Usai Idul Adha, KPM PKH dan BPNT Dijamin Sumringah!

Penyebab Gagal Daftar di Aplikasi Cek Bansos

Beberapa penyebab umum kegagalan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos adalah:

1. Email Tidak Aktif

Saat aktivasi akun, pastikan email yang digunakan aktif. Email yang tidak aktif akan menyebabkan kegagalan verifikasi.

2. Status Pekerjaan Tidak Memenuhi Kriteria

Beberapa status pekerjaan tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial, seperti karyawan, PNS, TNI, atau Polri.

3. Proses Verifikasi yang Lama

Verifikasi data dilakukan oleh pihak desa atau kelurahan dan memerlukan waktu. Jika verifikasi tidak selesai dalam 30 hari, data akan dilanjutkan ke dinas sosial kabupaten atau kota setempat.

4. Data Tidak Memenuhi Syarat

Data yang diusulkan mungkin tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial atau lembaga terkait. Misalnya, foto rumah yang tidak jelas atau data penghasilan yang tidak sesuai.

Baca Juga: Rezeki H-1 Idul Adha! Ada Bansos Cair di Kartu KKS, Benarkah BLT Mitigasi Sudah Cair?

Kriteria Tidak Layak Menerima Bantuan Sosial

Beberapa kriteria yang dianggap tidak layak untuk menerima bantuan sosial antara lain:

1. Berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

2. Berstatus sebagai anggota TNI atau Polri.

3. Berstatus sebagai pensiunan ASN atau TNI atau Polri yang menerima dana pensiun.

4. Berstatus sebagai pendamping sosial.

5. Berstatus sebagai guru tersertifikasi.

6. Memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD.

7. Terdaftar sebagai pemilik CV, direksi, atau komisaris dalam data Ditjen AHU Kemenkumham.

8. Memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Jika data memenuhi semua syarat dan berkas persyaratan lengkap, kemungkinan besar akan berhasil terdaftar sebagai penerima bansos.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PKH
# BPNT
# Bansos

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.