AYOJAKARTA.COM - Di artikel ini kamu akan mendaoatkan informasi mengenai 5 syarat yang harus dipenuhi oleh para KPM agar bansos PKH Tahap ke-4 cair.
Pemerintah hingga kini masih terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Salah satu bansos yang akan kembali dicairkan kepada KPM adalah PKH Tahap ke-4 untuk alokasi Juli Agutus yang akan cair dalam waktu dekat.
Meski masih dilakukan bulan depan, pemerintah rupanya menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para KPM.
Baca Juga: 20 PTN dengan Pendaftar Terbanyak di SNBT 2024, Universitas Diponegoro Jadi Nomor 1
Proses pencairan yang akan dilakukan pemerintah nantinya sama seperti penyaluran tahap sebelumnya yaitu melalui kartu KKS Merah Putih yang telah bekerja sama dengan bank himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Mandiri.
Namun untuk mekanisme proses pencairannya, ada 5 syarat yang ditetapkan pemerintah dan harus dipenuhi oleh KPM.
Dan mohon maaf KPM yang tidak memenuhi 5 syarat ini akan sulit mendapatkan kembali PKH tahap ke-4 tersebut.
Lantas apa saja syarat yang diminta?
Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, Jumat (14/6/2024) berikut informasi selengkapnya.
5 Syarat yang Wajib Dipenuhi KPM
1. Data KTP atau NIK dari KPM wajib sudah sepadan dengan data di Dukcapil. Hal tersebut menjadi syarat utama agar bansos PKH dapat cair karena apabila data tidak sepadan, maka Kemensos pun akan sulit melakukan verifikasi penerima.
2. KPM harus memiliki salah satu komponen penerima seperti anak sekolah, lansia, disabilitas, ibu hamil dan balita maupun komponen lainnya. Jika sudah memiliki slaah satu atau beberapa komponen tersebut maka nama KPM akan aman sebagai penerima PKH.
3. Data KPM wajib valid dan tidak bermasalah baik itu nomor rekening, maupun data di DTKS.
4. Data KPM wajib lolos verifikasi dan dinyatakan masih layak sebagai penerima melalui aplikasi SIKS NG.
5. Keterangan bagi KPM yang bisa cair bantuannya di SIKS NG haruslah berstatus sudah SPM atau Surat Perintah Membayar yang artinya pemerintah sudah menetapkan surat agar KPM tersebut mendapatkan bantuan.
Nah itulah 5 syarat yang wajib dipenuhi oleh para KPM agar bansos PKH Tahap ke-4 cair. Semoga bermanfaat.***

Share this article
KPM yang memenuhi lima syarat ini akan menerima bansos PKH tahap 4, apakah kamu termasuk? Cek di sini.