AYOJAKARTA.COM - Kabar buruk bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pasalnya sejumlah bansos tunai ini resmi dihapus oleh pemerintah dan tidak akan cair lagi.
Adanya informasi mengenai bansos tunai yang resmi dihapus oleh pemerintah ini agar para KPM tidak lagi berharap bansos ini akan cair.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa bansos dari pemerintah tersebut ada dua jenis yaitu bantuan reguler dan juga bantuan tambahan.
Bansos reguler sendiri terdiri dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) anak sekolah.
Sementara itu bantuan tambahan terdiri dari bantuan pangan beras 10 kilogram, BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP), bantuan stunting, bantuan permakanan dan masih banyak jenis bantuan tambahan lainnya.
Saat ini ada kabar buruk bahwa ada 3 bansos tunai dari pemerintah yang akan dihapus dan tidak lagi cair kembali.
Lantas, apa saja sih bansos yang secara resmi telah dihapus oleh pemerintah dan tidak akan cair lagi?
Dikutip dari akun YouTube Yoga Faradika, Jumat (7/6/2024) berikut ini 3 bansos yang secara resmi telah dihapus oleh pemerintah dan tidak akan cair lagi.
1. Bantuan Mitigasi Risiko Pangan
Bansos pertama yang resmi dihapus oleh pemerintah dan tidak akan cair lagi yaitu bantuan mitigasi risiko pangan berupa bantuan beras 10 kilogram.
Pemerintah mengatakan bahwa untuk bantuan beras 10 kilogram alokasi pencairannya hanya di bulan Januari hingga Juni saja.
Sehingga pada bulan ini merupakan bulan terakhir untuk pencairan bantuan pangan beras 10 kilogram.
2. Bantuan telur dan daging ayam atau bantuan stunting
Bansos kedua yang resmi dihapus oleh pemerintah dan tidak akan lagi dicairkan yaitu bansos stunting yang berupa telur dan daging ayam.
Di mana bantuan ini diberikan kepada keluarga yang rentan stunting atau yang sering disebut dengan KRS yang namanya masuk dalam SK nominasi penerima bantuan telur dan daging ayam.
Namun sayangnya, pemerintah resmi mengumumkan akan menghapus bansos ini dan terakhir dicairkan pada bulan Juni ini.
Baca Juga: 15 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik versi Webometrics 2024, Telkom Ungguli Binus dan UMY
3. Bantuan inflasi lansia dan disabilitas
Bansos selanjutnya yang resmi dihapus oleh pemerintah dan tidak akan dicairkan lagi yaitu bantuan inflasi lansia dan disabilitas.
Bantuan ini diberikan kepada lansia dan disabilitas yang belum pernah menerima bantuan PKH ataupun BPNT.
Adapun besaran bantuan inflasi lansia dan disabilitas sendiri diberikan sebesar Rp 200.000 per KPM dalam satu bulannya.
Namun saat ini pemerintah juga telah memutuskan akan menyetop pencairan bansos ini.
Demikian informasi mengenai bansos tunai yang resmi dihapus oleh pemerintah dan tidak akan cair lagi. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Ada tiga bantuan sosial tunai yang dikabarkan resmi dihapus pemerintah dan tidak akan cair lagi, apa saja?