AYOJAKARTA.COM - Sejak awal bulan April 2024, pemerintah telah melakukan pencairan bansos Program Indonesia Pintar.
Melalui Kemdikbud, bansos ini dicairkan kepada seluruh pelajar di Indonesia namun terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Pada pencairan sebelumnya, terdapat beberapa siswa yang tidak mendapatkan pencairan bansos PIP.
Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, maka jangan menganggap sepele karena bisa saja bantuan tidak akan lagi diterima oleh siswa.
Baca Juga: Rezeki Akhir Bulan! 10.917 KPM di 7 Daerah Ini Cair Bansos Rp 825 Ribu, Cek Saldo Sekarang
Dilansir dari Youtube Eka Nur Aripin, berikut beberapa penyebab siswa tidak akan lagi mendapatkan bantuan dana PIP.
1. Siswa Meninggal Dunia
Jika siswa penerima telah meninggal dunia, maka dana PIP tidak akan bisa diwariskan.
Otomatis pemerintah akan mencoret nama siswa tersebut.
2. Siswa tidak terdata
Penyebab siswa tidak lagi menerima dana PIP lantaran sudah tidak terdata lagi.
Hal tersebut terjadi karena tidak masuk dalam Dapodik atau siswa tidak lagi diusulkan oleh sekolah sebagai penerima.
Baca Juga: Tes Kepribadian : Ada 4 Gambar Siluet Perempuan, Menurutmu Nomor Berapa yang Terlihat Paling Sukses?
3. Memiliki data ganda
Hal ini sering terjadi pada siswa yang melakukan mutasi tanpa melaporkannya pada pihak terkait.
Data ganda disebabkan karena pihak sekolah baru diminta mendaftarkan nama siswa tersebut sebagai penerima PIP.
Untuk terhindar dari pencoretan nama sebagai siswa yang berhak menerima PIP, sebaiknya melaporkan perpindahan tersebut kepada pihak terkait.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Hiu atau Kaki yang Dilihat Pertama Kali Akan Menggambarkan Kamu Orang Kuat atau Lemah
4. Tidak sesuai domisili
Nama peserta penerima tidak diketahui keberadaannya yang disebabkan karena tidak sesuai dengan identitas yang tercatat pada program PIP.
5. Menolak menerima PIP
Hal ini bisa saja terjadi lantaran orang tua siswa menolak menerimanya sebab kesadaran bahwa kondisi ekonominya bisa dikategorikan mampu.
6. Putus sekolah
Nama siswa peserta PIP dapat dicoret selamanya karena siswa dinyatakan sudah putus sekolah atau tidak melanjutkan sekolah lagi.
Demikianlah 6 penyebab siswa peserta PIP tidak lagi mendapatkan bantuan dana PIP.***

Share this article
Melalui Kemdikbud, bansos ini dicairkan kepada seluruh pelajar di Indonesia namun terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.