AYOJAKARTA.COM – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan April 2024.
Dikutip dari YouTube Naura Vlog, Minggu, 21 April 2024, kabar terbaru untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.
Pasalnya, BLT tambahan untuk KPM PKH dan BPNT murni akan segera dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri).
Baca Juga: Seleksi CPNS 2024: Daftar Instansi dan Formasi Lulusan SMA dan D3 Semua Jurusan Tanpa Pengalaman!
BLT tambahan tersebut untuk KPM PKH plus BPNT yang sudah terafiliasi atau terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Seperti yang kita ketahui, belum lama ini dibeberapa daerah siswa penerima bantuan PIP telah mencairkan bantuannya melalui Bank BRI dan BNI.
Siswa tingkat SD dan SMP mencairkan bantuan melalui Bank BRI, sedangkan untuk siswa tingkat SMA dan SMK mencairkan bantuan melalui Bank BNI.
Sementara itu, khusus untuk wilayah Aceh bantuan PIP dicairkan melalui Bank BSI dari tingkat SD hingga SMA dan SMK.
Untuk mengetahui bantuan ini dapat dicek melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id, dan mengisi semua data yang diminta pada laman tersebut.
Nominal yang diberikan dalam program bantuan ini sebesar Rp450 ribu, Rp750 ribu, hingga Rp1,8 juta.
Besaran bantuan yang diberikan tersebut berdasarkan tingkat pendidikan yang ditempuh oleh siswa.
Dengan banyaknya program bantuan sosial yang telah disalurkan oleh pemerintah saat ini.
Banyak KPM yang bertanya-tanya, kapan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan disalurkan?
Perlu diketahui, sesuai dengan pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto belum lama ini.
Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu diperkirakan akan mulai disalurkan dalam bulan April, Mei, dan Juni.
Namun, Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Melayani mengaku bahwa pihaknya belum menerima dokumen bantuan tersebut dari Kementerian Sosial.
Maka dari itu, bagi KPM penerima bantuan PKH dan BPNT untuk tetap mengikuti informasi terbaru setiap pencairan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah.***

Share this article
BLT tambahan tersebut untuk KPM PKH plus BPNT yang sudah terafiliasi atau terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).