AYOJAKARTA.COM - Siang ini, warganet dihebohkan dengan cuitan salah satu akun X yang membahas tentang belum dibayarkannya gaji PT Indofarma.
Tunggakan gaji perusahaan farmasi PT Indofarma Group ini ramai diperbincangkan oleh warganet setelah salah satu akun jejaring sosial X @PartaiSocmed mengunggah kalimat cuitan bernada keprihatinan.
"Miris melihat perusahaan pelat merah Indofarma Group belum terima gaji. Kemana harus mengadu, Kementerian BUMN dan holding farmasi BUMN diam seribu bahasa," dikutip AyoJakarta.com dari kalimat yang ditulis akun X @PartaiSocmed (7/4/2024).
Cuitan ini langsung dibanjiri komentar dari warganet dan dibagikan kembali sehingga menjadi viral. Kabar ini langsung menjadi bahan perbincangan panas di dunia maya.
PT Indofarma belum membayar gaji karyawan mulai bulan Maret 2024. Seperti dejavu, kisah belum dibayarkan gaji pekerja perusahaan BUMN kembali muncul dan menyita perhatian publik.
Dalam video yang diunggah akun X @PartaiSocmed terlihat beberapa orang yang diduga adalah karyawan PT Indofarma membentangkan spanduk yang berisi tuntutan agar gaji dan THR karyawan belum dibayarkan.
Hebohnya berita penunggakan gaji karyawan hingga belum dibayar THR padahal sudah mendekati Lebaran ini akhirnya dikonfirmasi oleh Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK).
Mirah Sumirat selaku Presiden DPP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) memang membenarkan berita yang sedang banyak diperbincangkan publik tersebut.
Menurutnya, penunggakan gaji PT Indofarma sejak bulan Maret 2024 ditambah dengan belum adanya pencairan THR padahal sudah mendekati Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Ini Dia Realisasi THR dan Gaji Ke-13 Bagi ASN, Simak Rinciannya Disini
Menurut kabar yang berhembus, bahwa perusahaan PT Indofarma sedang mengalami penurunan omset hingga diduga mengalami kerugian besar.
Walaupun situasi Perusahaan sedang "genting" akan tetapi seharusnya untuk hak karyawan harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan karena karyawan pun sudah melaksanakan kewajibannya dalam bekerja.
Di lain pihak, Warjoko Sumedi selaku Sekretaris Perusahaan Indofarma sudah memberikan klarifikasi dan angkat bicara terkait kondisi perusahaan dan tuntutan hak karyawan yang belum terbayarkan.
Saat ini pihal manajemen perusahaan sedang berupaya keras untuk mencari terobosan agar dapat memenuhi hak karyawan berupa pembayaran gaji yang masih tertunda dua bulan.
Pihak Indofarma mengakui memang benar adanya penunggakan gaji karyawan mulai bulan Maret 2024 dan manajemen sedang berupaya mendapatkan dana untuk dapat segera membayar gaji karyawan.
Warjoko juga menjelaskan bahwa khusus untuk pembayaran THR sudah dibayarkan sejak hari Jum'at, 5 April 2024 sehingga karyawan sudah bisa memanfaatkan hak THR yang dibayarkan untuk memenuhi kebutuhan hidup.***

Share this article
Pihak PT Indofarma akhirnya buka suara soal tunggakan pembayaran gaji dan THR bagi karyawan, kini masih diusahakan.