AYOJAKARTA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT akan diprioritaskan kepada dua kelompok KPM.
Kelompok tersebut ditentukan berdasarkan peringkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan hasil survei terbaru dan data DTSEN, dua kelompok keluarga penerima manfaat (KPM) yang diprioritaskan untuk menerima bansos adalah kelompok Desil 1 dan Desil 2.
Kelompok ini mencakup rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah secara nasional.
Berikut kelompok KPM yang masuk dalam Desil 1 dan 2:
Desil 1: Rumah tangga dengan 10 persen kesejahteraan terendah secara nasional, tergolong dalam kategori sangat miskin atau miskin ekstrem. Pendapatan mereka rata-rata di bawah Rp400.000 per bulan.
Desil 2: Rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 11-20 persen terbawah secara nasional, dengan pendapatan di bawah Rp600.000 per bulan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa sistem desil ini menjadi dasar dalam penentuan penerima bansos agar lebih tepat sasaran.
Data yang digunakan bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan.
Baca Juga: Waspada Informasi Hoaks! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Belum Cair, Ini Penjelasan Lengkapnya
"Kita ingin bantuan ini menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan, mulai dari yang sangat miskin hingga yang rentan jatuh miskin," ujar Gus Ipul.
Daftar Program Bansos untuk Desil 1 dan 2
Beberapa bantuan sosial yang akan difokuskan kepada kelompok Desil 1 dan 2 antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Diperuntukkan bagi keluarga dengan ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD hingga SMA), lansia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas berat.
- Bantuan Pangan non Tunai (BPNT): Bantuan bahan pangan untuk kebutuhan pokok.
- KIP (Kartu Indonesia Pintar): Untuk mendukung biaya pendidikan.
- KIS (Kartu Indonesia Sehat): Layanan kesehatan gratis bagi peserta.
- Bantuan Beras 10 Kg: Diberikan setiap bulan bagi KPM yang lolos verifikasi.
Baca Juga: Cara Daftar Antrian Sembako KJP Plus secara Online dan Cek Lokasi Pasar Jaya Terdekat
Penyaluran PKH dan BPNT Tahap Kedua Dimulai Mei 2025
Menurut informasi dari Kemensos, penyaluran bansos tahap kedua seperti PKH dan BPNT direncanakan dimulai pada akhir Mei 2025.
Proses ini akan diawali dengan validasi rekening KPM, baik yang telah memiliki rekening aktif maupun yang baru membuat rekening.
Setelah proses validasi dan penerbitan dokumen keuangan seperti SPM dan SP2D selesai, dana bansos akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI.
"Kalau tidak bisa dicairkan di bulan Mei, ya paling lambat di bulan Juni," ungkap Gus Ipul.***

Share this article
Kemensos kembali menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT akan diprioritaskan kepada dua prioritas ini