AYOJAKARTA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengumumkan bahwa bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua akan mulai disalurkan pada Mei 2025.
Penyaluran kali ini akan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggantikan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama.
Penggunaan DTSEN merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyatukan basis data seluruh kementerian dan lembaga guna meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos.
Survei ground checking sebagai bagian dari pemutakhiran data telah resmi ditutup pada 20 April 2025 pukul 24.00 WIB, dan data hasil survei mulai direkapitulasi oleh Kemensos sejak 21 April.
Setelah proses rekapitulasi, data tersebut akan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan verifikasi, validasi, dan perankingan berdasarkan tingkat kesejahteraan. Proses ini diperkirakan akan berlangsung hingga akhir April 2025.
Penyaluran Serentak di Bulan Mei
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT akan dilakukan secara serentak pada Mei 2025.
“Kalau tidak Mei, ya paling lambat Juni. Tapi kemungkinan besar tetap dilaksanakan bulan Mei,” ujar Gus Ipul.
Penyaluran bansos ini akan dilakukan melalui bank-bank Himbara dan juga dapat menggunakan jasa PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan nantinya akan dikelompokkan berdasarkan desil atau tingkat kesejahteraan, sesuai hasil dari DTSEN:
- Desil 1: Berhak menerima PKH, BPNT, KIP, dan KIS.
- Desil 2: Tidak menerima PKH, namun berhak atas program sembako, KIP, dan KIS.
- Desil 3: Menerima program sembako dan KIS.
- Desil 4: Menerima bantuan KIS saja.
Baca Juga: Pasar Mangga Dua Dicap AS Jadi Pusat Jual Beli Barang Bajakan, Begini Respons Kemendag...
Rangkaian Tahapan Penyaluran
Berdasarkan keterangan resmi Kemensos, berikut jadwal lengkap proses penyaluran bansos tahap kedua tahun 2025:
- Februari - Maret 2025: Pengesahan data DTSEN dan penyesuaian regulasi.
- April 2025: Uji petik, verifikasi, validasi, penetapan calon KPM, dan lembaga penyalur.
- Mei 2025: Kick-off penyaluran serentak, pendampingan, monitoring, dan pembukaan layanan pengaduan.
- Juni 2025: Evaluasi, tindak lanjut aduan, sinkronisasi data, dan rekonsiliasi penyaluran.
Nominal dan Mekanisme Penyaluran
Jika menggunakan skema triwulanan, bansos BPNT akan diberikan sebesar Rp600.000 per KPM.
Sedangkan nominal bantuan PKH akan disesuaikan berdasarkan kategori penerima dan akan diumumkan setelah proses final closing data tahap kedua selesai.
Penyaluran akan dipantau secara digital melalui aplikasi resmi Kemensos seperti SIKS-NG.
Akurasi Data Jadi Fokus Utama
Pemerintah melalui Kemensos dan BPS terus menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat dan mutakhir.
Proses validasi dilakukan untuk memastikan bansos hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan ketentuan program.
Selain PKH dan BPNT, data DTSEN juga akan digunakan untuk program bantuan lainnya seperti bantuan beras 10 kg, KIP, KIS, dan BLT Dana Desa.
Oleh karena itu, hasil survei dan perankingan DTSEN akan menjadi rujukan utama seluruh instansi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial ke depannya.***
Share this article
Kemensos secara resmi mengumumkan bahwa bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua akan mulai disalurkan pada Mei 2025