AYOJAKARTA.COM - BLT Mitigasi Risiko Pangan memang menjadi salah satu bansos tambahan Kemensos RI yang paling ditunggu pencairannya oleh para KPM.
BLT Mitigasi Risiko Pangan disalurkan dalam bentuk dana bantuan tunai melalui PT Pos Indonesia dan non tunai melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.
Besaran bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan yang dicairkan sebesar Rp600 ribu untuk periode salur Januari-Maret kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.
Hingga memasuki awal minggu ketiga di bulan Maret 2024, Kemensos memang sedang bergerak cepat untuk menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada para keluarga penerima manfaat.
Mulai dari bansos tunai, non tunai, hingga berupa barang mulai serentak disalurkan secara bertahap di bulan Ramadhan dan paling lambat penyalurannya sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024.
Salah satu bansos yang sedang ditargetkan untuk segera terealisasi pencairannya adalah bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.
Sasaran penerima bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu atau rentan miskin dan terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI serta sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.
Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan disalurkan untuk menjaga daya beli masyarakat akan bahan pokok pangan di tengah melonjaknya harga sembako dan bahan pangan di pasaran.
Kemensos akan menyalurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk kuartal pertama periode salur Januari-Maret 2024 untuk pencairan tiga bulan sekaligus.
Nominal pencairan tiap bulannya Rp200 ribu sehingga KPM akan menerima dana tunai dan non tunai sebesar Rp600 ribu.
Untuk menetapkan siapa saja yang berhak menerima pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini, setiap periodenya Kemensos selalu memperbarui data KPM berdasarkan data DTKS terbaru melalui menu verifikasi kelayakan penerima bantuan.
Status kelayakan KPM inilah yang menjadi faktor utama Kemensos dalam menentukan penerima bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan harus melalui usulan dari Pemerintah daerah.
Lalu kapankah pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan?
Dikutip dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos (15/3/24) terpantau pada hari Kamis, 14 Maret 2024 terpantau ada pencairan bantuan langsung tunai di PT Pos Indonesia dengan nominal pencairan sebesar Rp600 ribu.
Banyak KPM yang menduga bahwa pencairan BLT Rp600 ribu tersebut adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Apakah benar?
Pendamping sosial PKH yang mengunggah video di kanal YouTube Diary Bansos menganalisis ada enam fakta penting terkait adanya pencairan BLT sebesar Rp600 ribu mulai tanggal 14 Maret 2024.
1. BLT yang cair sebesar Rp600 ribu tersebut dipastikan bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Hal ini diperkuat dengan status terbaru di SIKS-NG tanggal 15 Maret 2024 untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan belum muncul keterangan nama bansos dan periode salurnya.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlangga Hartanto, bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
2. Merupakan pencairan lanjutan untuk BPNT alokasi Januari-Maret 2024.
BPNT alokasi bulan Januari-Maret ini diberikan kepada KPM BPNT dan KPM BPNT+PKH yang belum menerima pencairan bansos BPNT Tahap 1 bulan Januari.
KPM yang terpantau status keterangan BPNT untuk bulan Januari gagal salur maka akan dicairkan sebelum lebaran langsung menjadi tiga bulan penyaluran sebesar Rp600 ribu .
3. Tidak semua keluarga penerima manfaat yang dapat.
Penyaluran bantuan BPNT di PT Pos Indonesia pada tanggal 14 Maret 2024 sebesar Rp600 ribu hanya disalurkan kepada KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH belum menerima pencairan di bulan Januari 2024.
Jika KPM sudah menerima pencairan BPNT Tahap 1 bulan Januari maka tidak akan menerima kembali penyaluran dana untuk alokasi Januari-Maret.
KPM akan menerima pencairan untuk periode salur Februari-Maret sebesar Rp400 ribu di bulan Ramadhan karena status pencairan BPNT Tahap 2 dan 3 sudah muncul keterangan Standing Instruction (SI).
4. Nominal yang dicairkan sebesar Rp600 ribu.
Nominal dana bansos yang dicairkan untuk periode Januari-Maret bukanlah Rp400 ribu melainkan langsung dirapel untuk tiga bulan sebesar Rp600 ribu.
5. Dicairkan melalui kantor pos
BPNT alokasi Januari-Maret akan dicairkan melalui kantor pos cabang kecamatan kota di setiap daerah karena jumlah KPM penerima bantuan dalam jumlah yang kecil.
Jika KPM yang menerima bansos dalam jumlah yang banyak maka penyaluran bantuan akan ditempatkan di titik-titik komunitas baik di kantor kelurahan atau balai desa.
6. Batas akhir penyaluran BLT Rp600 ribu
Batas akhir penyaluran bansos BPNT alokasi Januari-Maret tanggal 22 Maret selama belum ada pengumuman perpanjangan penyaluran oleh Kemensos dan PT Pos Indonesia.
Jika hingga batas penyaluran, KPM yang sudah mendapatkan undangan pencairan dari PT Pos Indonesia dan belum juga mencairkan hingga batas waktu penyaluran maka dana bantuan akan dikembalikan ke Kas Negara. ***

Share this article
Berikut ini enam fakta pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan yang dikabarkan sudah cair sejak Kamis 14 Maret 2024.