AYOJAKARTA.COM - Penting untuk dicatat bahwa jadwal pencairan bantuan tunai dalam program sembako triwulan pertama telah ditetapkan, dimulai hari ini, tanggal 14 Maret 2024.
Dalam waktu hanya 1 minggu, bantuan dengan nominal Rp600.000 harus dicairkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Diary Bansos, pada Kamis, 14 Maret 2024, pada beberapa waktu yang lalu, PT Pos Indonesia telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Pemerintah Daerah terkait proses penyaluran bantuan BPNT melalui pos.
Surat tersebut menyampaikan penghentian sementara penyaluran bantuan BPNT alokasi bulan Januari, karena Kementerian Sosial Republik Indonesia berencana menambah periode saluran dari satu bulan menjadi triwulan (Januari, Februari, Maret) tahun 2024.
Akibatnya, ada beberapa KPM yang terdampak, di mana bantuannya tidak dapat dicairkan sementara waktu. Terdampaknya terutama dirasakan oleh KPM yang seharusnya menerima bantuan BPNT alokasi bulan Januari.
Namun, dengan adanya surat dari PT Pos Indonesia tersebut, bantuan tersebut tidak dapat dicairkan sementara waktu.
Khususnya, keluarga penerima manfaat yang terdampak adalah KPM yang alokasi bulan Januari belum dicairkan atau terjadi penundaan dalam validasi data oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dalam rangka mengatasi masalah tersebut, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengumumkan jadwal pencairan bantuan tunai untuk program sembako triwulan pertama.
Pencairan ini hanya berlangsung selama 1 minggu, dimulai dari tanggal 14 Maret hingga 22 Maret 2024, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiap KPM. Bantuan ini harus dicairkan khususnya untuk KPM PKH dan BPNT yang sebelumnya terdampak dari penghentian sementara penyaluran bantuan BPNT alokasi bulan Januari.
Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud 2024 Rp1,8 Juta Sudah Mulai Dicairkan, Cek Informasi Selengkapnya di Sini
Meskipun demikian, bantuan ini tidak hanya untuk mereka, namun juga untuk KPM lain yang termasuk dalam kategori tersebut.
Bagi KPM yang bantuan bulan Januari sudah dicairkan melalui PT Pos Indonesia, mereka akan tetap menerima alokasi bantuan untuk bulan Februari dan Maret.
Untuk kepastian tanggal pencairan selanjutnya, kita tunggu informasi resmi dari PT Pos Indonesia.
Dengan demikian, jadwal pencairan bantuan tunai ini merupakan kelanjutan dari kebijakan penghentian sementara penyaluran bantuan BPNT yang dikeluarkan oleh PT Pos Indonesia.
Yuk kita nantikan informasi lebih lanjut mengenai penyaluran bantuan sembako atau BPNT untuk bulan Februari dan Maret, terutama mengingat bulan suci Ramadhan yang akan segera tiba.***

Share this article
Berikut ini adalah jadwal pencairan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu, benarkah BLT Mitigasi Risiko Pangan?