AYOJAKARTA.COM - Anda bisa cek status bansos dari cekbansos.kemensos.go.id bukan dari pkh.kemensos.go.id.
Bansos BPNT 2024 ini akan dicairkan ketika status sudah sampai tahap SI atau sudah siap dicairkan oleh Kemensos.
Saat ini bansos BPNT sudah sampai tahap SPM (Surat Perintah Pencairan Dana) yang diterbitkan oleh Kemenkeu.
Baca Juga: Alhamdulillah Akhirnya KJP Plus Tahap II Cair Mulai 4 Maret 2024, Ini Besaran dan Cara Ceknya
Pencairan akan dirapel dari awal tahun Januari, Februari dan Maret selama 3 bulan sebanyak Rp600.000.
Saat ini ada beberapa masyarakat yang masih keliru ketika ingin cek status penerima bansos BPNT ini.
Banyak masyarakat melakukan pengecekan dengan mengakses bpnt.kemensos.go.id. Langkah yang benar adalah dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Menanti Hak Angket DPR Digulirkan, Deddy Sitorus Ungkap Perkembangannya
Cara cek bansos BPNT 2024 dapat dilakukan dengan cara seperti dilansir AyoJakarta.com dari website Kemensos.
- Akses cekbansos.kemensos.go.id melalui HP Anda.
- Input wilayah penerima dan nama penerima calon penerima BPNT 2024.
- Input nama penerima BPNT 2024.
- Isi alamat calon penerima BPNT 2024.
- Klik cari data.
Baca Juga: Menanti Hak Angket DPR Digulirkan, Deddy Sitorus Ungkap Perkembangannya
Sistem cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan status penerima bansos BPNT 2024, nama, nominal dan jenis bansosnya.
Tanda status penerima tersebut bisa Anda bawa ke kantor pos sebagai bukti untuk mempermudah pencairan.
Silahkan datang ke kantor pos terdekat dan bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Masyarakat mengharapkan proses pencairan ini dapat dilakukan segera sebelum bulan Ramadhan 2024.
Baca Juga: Tipe Kepribadian Manusia Yang Harus Kamu Ketahui Beserta Profesi Yang Cocok Untuknya
Demikian informasi cara mudah cek daftar penerima bansos BPNT 2024 dengan link cekbansos.kemensos.go.id bukan bpntbansos.kemensos.go,.id.***

Share this article
Bansos BPNT 2024 ini akan dicairkan ketika status sudah sampai tahap SI atau sudah siap dicairkan oleh Kemensos.