AYOJAKARTA.COM - Bagi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM bantuan sosial ada kabar kurang menyenangkan.
Pasalnya salah satu bantuan yang biasa diberikan kemungkinan akan dihentikan mulai Juni 2024.
Bantuan tersebut adalah bantuan MRP atau Mitigasi Risiko Pangan berupa beras 10 kg yang dibagikan setiap bulan.
Bantuan MRP beras ini disalurkan hingga Juni 2024, untuk 22 juta KPM dengan sumber penerima dari data P3KE.
Distribusi bantuan ini akan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia.
Bansos beras 10 kg merupakan program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat (KPM) program bantuan pangan nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
Bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama beras, di tengah kondisi perekonomian yang masih lesu.
Bansos beras 10 kg disalurkan kepada KPM BPNT dan PKH yang terdaftar di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog melalui agen penyalur setempat.
Sayangnya bantuan ini kemungkinan akan dihentikan mulai Juni 2024.
Tak tanggung-tangung, informasi ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat membagikan bansos di Maros, Sulawesi Selatan, Kamis 22 Februari 2024.
"Setelah Juni saya akan lihat lagi APBN kita, APBN-nya kalau cukup, tapi saya enggak janji loh ya,"jelas Jokowi, dikutip dari Kompas TV, Jumat 23 Februari 2024.

Share this article
Bantuan tersebut adalah bantuan MRP atau Mitigasi Risiko Pangan berupa beras 10 kg yang dibagikan setiap bulan.