AYOJAKARTA.COM - Kapan KJP Plus Bulan Maret cair? Yuk cari tahu informasinya disini beserta besaran dana dan cara cek penerimanya.
Adanya informasi mengenai pencairan dana bantuan pendidikan KJP Plus bulan Maret 2024, selalu menjadi hal yang paling ditunggu oleh warga DKI Jakarta.
Banyak masyarakat DKI Jakarta yang mulai menanyakan kapan KJP Plus bulan Maret 2024 akan cair, mengingat saat ini sudah memasuki minggu terakhir Februari.
KJP Plus ini merupakan dana bantuan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pendidikan siswa/siswi SD, SMP, SMA, hingga PKMB yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Lantas, kapan sih KJP Plus bulan Maret akan cair? Sayangnya, hingga artikel ini diturunkan, belum ada informasi resmi kapan pastinya dana bantuan ini akan cair.
Jika merujuk pada pencairan dana bantuan KJP Plus pada bulan-bulan sebelumnya, maka bisa diprediksi bahwa KJP Plus akan cair pada minggu pertama bulan Maret mendatang.
Dana bantuan pendidikan KJP Plus Maret 2024 ini akan diberikan kepada siswa/siswi yang masih terdaftar di situs kjp.jakarta.go.id.
Sementara itu, untuk kisaran dana bantuan KJP Plus yang akan diterima oleh para siswa/siswi yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Tes Kepribadian: Wajah Wanita atau Pisau? Yang Dilihat Pertama Kali Ungkap Karakter dalam Dirimu
1. Jenjang SD/MI
Biaya rutin sebesar Rp 135.000 per bulan
Biaya berkala sebesar Rp 115.000 per bulan
Tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp 130.000 per bulan
2. Jenjang SMP/MTs
Biaya Rutin sebesar Rp 185.000 per bulan
Biaya berkala sebesar Rp 115.000 per bulan
Tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp 170.000 per bulan
3. Jenjang SMA/MA
Biaya Rutin sebesar Rp 235.000 per bulan
Biaya berkala sebesar Rp 185.000 per bulan
Tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp 290.000
4. Jenjang SMK
Biaya rutin sebesar Rp 235.000 per bulan
Biaya berkala sebesar Rp 215.000 per bulan
Tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp. 240.000 per bulan
5. PKMB
Biaya rutin sebesar Rp 185.000
Biaya berkala sebesar Rp 115.000
Sedangkan bagi siswa/siswi yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus bulan Maret bisa melakukan cek mandiri.
Adapun cara cek penerima adalah sebagai berikut:
1. Buka website kjp.jakarta.go.id
2. Klik "Pencarian"
3. Kemudian, klik "Periksa Status Penerima KJP"
4. Lalu, masukkan NIK
5. Setelah itu, cari tahun pencairan KJP
6. Masukkan tahap pencairan KJP
7. Pastikan semuanya telah terisi, kemudian klik "Cek"
Demikian informasi mengenai kapan KJP Plus bulan Maret 2024 cair beserta dengan besaran dana dan cara cek penerima.
Semoga bermanfaat.***

Share this article
Kapan KJP Plus Bulan Maret cair? Yuk cari tahu informasinya disini beserta besaran dana dan cara cek penerimanya.