AYOJAKARTA.COM - Informasi berikut membahas terkait penyaluran Bansos tahap 2 yang telah dimulai oleh pemerintah.
Selain itu, ada saldo masuk di kartu KKS Merah Putih dengan nominal antara Rp200.000 hingga Rp600.000. Mari kita simak informasinya secara lengkap!
Pemerintah saat ini telah menyalurkan beberapa jenis bantuan sosial kepada penerima manfaatnya.
Penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan juga bank himbara secara bersamaan, termasuk penyaluran bantuan reguler dari Kemensos dan bantuan tambahan lainnya dari pemerintah.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Yoga Faradika bahwa ada kabar gembira berkaitan dengan penyaluran untuk tahap kedua telah dimulai, khususnya untuk bulan Februari tahun 2024.
Ada berita baik dari daerah Kabupaten Majalengka, di mana salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mengonfirmasi bahwa pencairan bantuan beras tahap 2 telah dimulai.
Selamat bagi KPM yang telah menerima pencairan tahap pertama, sekarang dapat kembali menerima pencairan untuk tahap kedua.
Di media sosial, terutama di grup-grup Facebook, banyak KPM yang membagikan informasi mengenai pencairan bantuan BK dan BPNT tahap 1 gelombang kedua setelah Pemilu kemarin.
Bagi KPM dan BPNT yang belum menerima pencairan, disarankan untuk secara berkala memeriksa kartu KKS Merah Putih.
Baca Juga: Siap-siap! 18,8 Juta KPM Segera Terima Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu, Kapan?
Kabar gembira lainnya adalah bahwa pada hari Rabu, 21 Februari 2024 bantuan PKH dan BPNT juga telah mulai dicairkan melalui penyaluran PT Pos Indonesia.
Bantuan sosial dalam program BPNT memiliki besaran nominal sebesar Rp200 ribu, sedangkan untuk program PKH, besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.
Ibu hamil dan balita masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000.
Anak usia SD menerima bantuan sebesar Rp225.000, sedangkan anak usia SMP mendapatkan Rp375.000, dan anak usia SMA mendapatkan Rp500.000.
Penyandang disabilitas dan lansia masing-masing menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk bulan Februari 2024, yang disalurkan melalui Pos Indonesia, hanya berlangsung untuk periode pencairan satu bulan.
Tidak ada penggunaan sistem rapel per 3 bulan dalam penyaluran bantuan ini.***

Share this article
Ada berita baik dari daerah Kabupaten Majalengka, di mana salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mengonfirmasibansos tahap 2