AYOJAKARTA.COM - Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, memberikan kabar baik bagi para mahasiswa maupun calon mahasiswa tentang program KIP Kuliah.
Dijelaskan bahwa program KIP Kuliah akan tetap dipertahankan dan tidak akan dihilangkan.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi tetap dapat dijangkau dan diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Kapan UTBK SNBT 2025 Dilaksanakan? Cek Jadwal dan Ketentuan untuk Proses Mendaftar Kuliah
KIP Kuliah ini diharapkan dapat membuat banyak generasi mudah meraih cita-cita mereka melalui pendidikan yang berkualitas.
Terkait efisiensi anggaran yang diinstruksikan presiden melalui Inpres Nomor Tahun 2025, DPR RI tetap berkomitmen untuk menjaga program-program prioritas, salah satunya KIP Kuliah.
Inpres tersebut menginstruksikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, tetapi tidak mengurangi pentingnya investasi dalam program pendidikan, seperti KIP Kuliah ini.
Diketahui pendaftaran KIP Kuliah 2025 masih dibuka hingga 31 Oktober 2025.
Bagi penerima KIP Kuliah, nantinya akan mendapat bantuan dengan besaran sebagai berikut.
Biaya Pendidikan
- Prodi akreditasi A: maksimal Rp12 juta per semester
- Prodi akreditasi B: maksimal Rp4 juta per semester
- Prodi akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta per semester
Baca Juga: Terpantau Bansos PKH dan BPNT Cair Lebih Awal di BRI dan BNI, KPM Segera Cek Saldo di KKS
Biaya Hidup
- Klaster 1: Rp800.000 per bulan
- Klaster 2: Rp950.000 per bulan
- Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan
- Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan
- Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan
Demikian adalah informasi tentang besaran bantuan KIP Kuliah 2025.***
Share this article
Dijelaskan bahwa program KIP Kuliah akan tetap dipertahankan dan tidak akan dihilangkan, dengan besaran sebagai berikut.