Kabar Gembira! Data Penerima KJP Plus yang Terhapus Dapat Diaktifkan Kembali

Data Penerima KJP Plus yang Terhapus Dapat Diaktifkan Kembali
Data Penerima KJP Plus yang Terhapus Dapat Diaktifkan Kembali

AYOJAKARTA.COM - Kabar baik bagi para peserta didik di DKI Jakarta, Pasalnya data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang sempat terhapus kini memiliki kesempatan untuk diaktifkan kembali.

Sebelumnya, penghapusan data penerima KJP Plus tersebut umumnya disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain seperti data yang tidak valid atau tidak sesuai dengan kondisi terkini.

Data yang tidak valid atau tidak sesuai dengan kondisi terkini tersebut misalnya perubahan status ekonomi keluarga, kepemilikan kendaraan roda empat, atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) melebihi batas yang ditentukan.

Baca Juga: Resmi Diumumkan, Begini Nasib Guru yang Tidak Lolos Administrasi PPG Guru Tertentu 2024...

Kemudian penerima KJP Plus tidak melakukan klarifikasi data saat diminta oleh pihak terkait serta proses evaluasi dan verifikasi yang dilakukan secara berkala oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Lantas Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Data KJP Plus yang Terhapus?

Bagi peserta didik yang datanya terhapus, jangan khawatir! Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengaktifkannya kembali:

1. Penerima KJP Plus perlu melakukan klarifikasi data ke kelurahan atau kantor Dinas Pendidikan terdekat. Sampaikan informasi yang benar dan terbaru mengenai kondisi keluarga.

2. Setelah klarifikasi, data peserta didik akan diperbarui dan diverifikasi ulang oleh pihak berwenang. Proses ini bertujuan untuk memastikan kelayakan penerima sebagai peserta KJP Plus.

3. Jika peserta didik dinyatakan lolos verifikasi ulang, maka namanya akan kembali dimasukkan ke dalam daftar penerima KJP Plus.

Baca Juga: Cara Mudah Menggunakan Pembaruan Sistem Pelatihan Online, Guru Wajib Tahu, Nih!

Selanjutnya Kapan Data yang Terhapus Dapat Diaktifkan Kembali?

Menurut informasi yang beredar, pemulihan status penerima KJP Plus yang datanya terhapus pada tahap II tahun 2024 direncanakan akan berlaku mulai Januari 2025 (Tahap 1 2025).

Namun ada syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan, diantaranya:
1. Pastikan data yang diberikan saat klarifikasi adalah data yang benar dan terbaru.

2. Penuhi persyaratan sebagai penerima KJP Plus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, misalnya tidak memiliki kendaraan roda empat, tidak ada anggota keluarga yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan.

3. Proses verifikasi ulang akan dilakukan secara cermat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Bagi masyarakat yang sebelumnya menerima KJP Plus dan datanya terhapus, segera lakukan klarifikasi dan penuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Manfaatkan kesempatan ini untuk kembali mendapatkan bantuan pendidikan yang sangat bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# diaktifkan
# Data Penerima
# kjp plus
# terhapus

News Update

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.

Metropolitan

Perbaiki Tata Kelola Sampah! Sistem Controlled Landfill di TPST Bantargebang Diterapkan per 1 Agustus 2026

Sistem controlled landfill ini akan dilakukan bertahap sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping.

Jakarta Timur

Jemput Bola! Puskesmas Kramat Jati Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Pusat Perbelanjaan

Program yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini menjadi upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola.

Bisnis

BRI Taipei Branch Office Bersama KDEI Taipei Perluas Layanan Perbankan WNI

BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei bersinergi perluas edukasi keuangan serta layanan perbankan bagi WNI di Taiwan secara aman.

Bisnis

Resmi! Jasa Marga Jadi Mentor Command Center Danantara Indonesia

Jasa Marga jadi mentor pengelolaan Command Center di Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia untuk tingkatkan efisiensi BUMN.

Bisnis

Dana Rp400 Juta Raib di Labuha, Pengamat: Jangan Gegabah Salahkan Bank

Usut tuntas isu Rp400 juta hilang di Labuha. Pengamat ingatkan publik jangan gegabah tuduh bank sebelum perkaranya jelas dan terbukti.

Sport

Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di JIS, Pramono Anung: ASN Boleh Nonton Asal Pekerjaan Tak Terganggu!

ASN Jakarta yang ikut nobar tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.