Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025, Cek Dokumen Persyaratan yang Wajib Dilengkapi

Illustrasi. Supaya bisa terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025, pemohon wajib melengkapi dokumen persyaratan serta mengikuti prosedur yang ada
Illustrasi. Supaya bisa terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025, pemohon wajib melengkapi dokumen persyaratan serta mengikuti prosedur yang ada

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2025.

Tujuan penyaluran bantuan pendidikan ini adalah untuk membantu peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu supaya bisa mendapatkan akses pendidikan.

Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025 akan berakhir pada 15 Januari 2025.

Baca Juga: Mau Buat KIP Kuliah? Begini Panduan Membuat Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua

Bagi peserta didik yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2025 diharap untuk segera menyiapkan beberapa dokumen persyaratan.

Dokumen Persyaratan

Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2025, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus dilengkapi, seperti:

- Formulir dari sekolah

- Surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur

- Surat pernyataan ketaatan

- Bukti pengecekan SILADU atau DTKS

- Fotocopy KTP orang tua/wali

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).

Cara Daftar KJP Plus 2025

Berikut ini merupakan cara daftar KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025:

- Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah

Langkah pertama yang harus dilakukan ada dengan mengunduh formulir dari laman resmi KJP atau mengambil langsung ke pihak sekolah.

- Cek status di SILADU atau DTKS

Lakukan pengecekan melalui laman siladu.jakarta.go.id. Jika status Anda terdaftar maka bisa berlanjut ke langkah selanjutnya.

- Menyerahkan dokumen ke sekolah

Setelah dokumen benar dan lengkap, serahkan ke pihak sekolah.

Baca Juga: Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Bagi Pegawai Non-ASN Database BKN, Berlaku untuk Siapa Saja?

- Data akan diverifikasi oleh sekolah dan Dinas Pendidikan

Pihak sekolah akan memproses dokumen yang sudah diberikan dan akan mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan untuk dilakukan verifikasi kelayakan.

Supaya bisa terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025, pemohon wajib melengkapi dokumen persyaratan serta mengikuti prosedur yang ada.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Cara Daftar
# DTKS
# tahap 1
# dokumen
# kjp plus

News Update

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.

Metropolitan

Perbaiki Tata Kelola Sampah! Sistem Controlled Landfill di TPST Bantargebang Diterapkan per 1 Agustus 2026

Sistem controlled landfill ini akan dilakukan bertahap sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping.

Jakarta Timur

Jemput Bola! Puskesmas Kramat Jati Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Pusat Perbelanjaan

Program yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini menjadi upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola.

Bisnis

BRI Taipei Branch Office Bersama KDEI Taipei Perluas Layanan Perbankan WNI

BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei bersinergi perluas edukasi keuangan serta layanan perbankan bagi WNI di Taiwan secara aman.