AYOJAKARTA.COM - Bantuan pendidikan bagi pelajar di wilayah DKI Jakarta yaitu KJP Plus Tahap 1 Bulan Oktober 2023 diketahui telah cair.
Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Oktober 2023 mulai dicairkan secara bertahap oleh pemerintah DKI Jakarta sejak Rabu (4/10/2023) kemarin.
Pengumuman penting soal pencairan bantuan KJP Plus Tahap 1 Bulan Oktober 2023 tersebut disampaikan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) melalui akun Instagram resminya @upt.p4op.
Baca Juga: SUDAH CAIR! KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Bulan September Mulai Disalurkan Hari Ini
Dalam pengumuman tersebut, diketahui jumlah penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 Bulan Oktober 2023 ini adalah sebanyak 674.599 peserta didik.
Jumlah tersebut merupakan total dari beberapa jenjang pendidikan mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.
Berikut ini adalah rincian besaran dana bantuan yang diterima beserta jumlah penerimanya per masing-masing jenjang pendidikan.
Baca Juga: Cek Rekening! KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Bulan Agustus Sudah Cair, Segini Besarannya
Bagi kamu yang merasa sebagai penerima bantuan tersebut, ada baiknya silahkan cek rekening untuk memastikan bantuan dana sudah cair atau belum.
Jumlah Penerima dan Besaran Bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 1 Bulan Oktober 2023
1. Jenjang SD/MI
Jumlah penerima bagi jenjang SD/MI ini adalah sebanyak 313.154 peserta didik.
Dengan jumlah dana bantuan sesuai rincian berikut ini:
Biaya Rutin: Rp 135.000/bulan
Biaya Berkala: Rp 115.000/bulan
Tambahan SPP untuk swasta: Rp 130.000/bulan
Baca Juga: Selamat! Bansos PIP dan KJP Plus Sudah Cair, Ini Daerah yang Sudah Menerima Manfaat
2. Jenjang SMP/Mts
Jumlah penerima di jenjang SMP/MTs adalah sebanyak 186.697 peserta didik.
Jumlah dana bantuan adalah:
Biaya Rutin: Rp 185.000/bulan
Biaya Berkala: Rp 115.000/bulan
Tambahan SPP bagi swasta: Rp 170.000/bulan
Baca Juga: Kapan KJP Plus Bulan Agustus 2023 Cair, Simak Informasi Terbarunya Berikut Ini
3. Jenjang SMA/MA
Jumlah penerima pada jenjang SMA/MA adalah sebanyak 65.073 peserta didik.
Dengan jumlah dana bantuan adalah sebagai berikut:
Biaya Rutin: Rp 235.000/bulan
Biaya Berkala: Rp 185.000/bulan
Tambahan SPP bagi swasta: Rp 290.000/bulan
Baca Juga: Benarkah KJP Plus Tahap 1 Bakal Kembali Cair Pada Awal Agustus 2023? Simak Kepastiannya Berikut Ini
4. Jenjang SMK
Jumlah penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 Bulan Oktober 2023 adalah sebanyak 107.775 peserta didik.
Dengan jumlah besaran dana bantuan sebagai berikut:
Biaya Rutin: Rp 235.000/bulan
Biaya Berkala: Rp 215.000/bulan
Tambahan SPP bagi swasta: Rp 240.000/bulan
Baca Juga: Ketentuan Penggunaan KJP Plus Tentukan Nilai Maksimal Penggunaan Biaya Rutin, Berapa?
5. Jenjang PKBM
Jumlah penerima bagi jenjang PKBM adalah sebanyak 1.900 peserta didik.
Jumlah bantuan yang diterima adalah:
Biaya Rutin: Rp 185.000/bulan
Biaya Berkala: Rp 115.000/bulan
Tambahan SPP: -
Seluruh peserta didik juga harus memahami ketentuan soal penggunaan bantuan tersebut.
Baca Juga: Dana KJP Plus Agustus 2023 Kapan akan Cair? Simak Informasi Berikut Ini
Dimana penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulannya.
Kemudian sisa dari Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Itulah informasi mengenai pencairan dana bantuan pendidikan KJP Plus Tahap 1 Bulan Oktober 2023. Semoga bermanfaat.***

Share this article
KJP Plus Tahap 1 Bulan Oktober 2023 sudah cair, cek rinciannya di sini dan buruan periksa rekening kamu.