AYOJAKARTA.COM – Dana bantuan sosial atau bansos merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga yang kurang mampu.
Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di masyarakat, serta sebagai salah satu upaya untuk meringankan kemiskinan.
Anggaran bansos yang dibagikan oleh pemerintah untuk tahun 2024 akan mengalami kenaikan. Kabar ini tentunya akan menjadi kabar baik bagi masyarakat.
Namun, perlu digaris bawahi tidak semua bansos yang mengalami kenaikan. Pasalnya, hanya ada dua bansos yang memiliki kenaikan anggaran di tahun 2024.
Baca Juga: Dijamin Full Senyum! Inilah 4 Bansos yang Masih Lanjut di Tahun 2024, Buruan Cek di Sini
Dua bansos tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua bansos ini akan mengalami kenaikan sebesar 12,4%, angka tersebut tentunya akan lebih besar dibandingkan dengan tahun 2023.
Penerima bansos ini akan diprioritaskan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terah terdaftar dalam DTKS.
Berdasarkan keputusan Mensos Nomor 146/KUH/2013 ada beberapa aspek penilaian sebagai penerima bansos, di antaranya:
1. Dilihat dari tempat tinggal sehari-hari
2. Status pekerjaan
3. Pemenuhan kebutuhan pangan atau pengeluaran pangan dengan total 70% pengeluaran
4. Sandang atau pengeluaran untuk pakaian
5. Papan yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan tempat tinggal
Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos Beras 10 Kg Tetap Disalurkan Tahun 2024, Begini Cara Daftarnya
Hal-hal yang akan menjadi pertimbangan dalam kategori papan seperti lantai terbuat dari tanah, dinding masih terbuat dari bambu, kawat, atau kayu, serta kepemilikan fasilitas tempat buang air kecil atau besar.
Beberapa kriteria tersebut dapat menjadi pertimbangan apakah seseorang layak untuk mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).***

Share this article
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan mengalami kenaikan sebesar 12,4%.