AYOJAKARTA.COM -- Pada tahun 2024 ini, pemerintah akan menyalurkan beberapa bansos seperti bansos PKH, bansos BPNT dan bansos beras 10 Kg.
Selain itu, dikabarkan bahwa akan cair pula bansos Ibu hamil sebesar Rp3.000.000 bagi para ibu hamil yang kurang mampu.
Untuk itu, para ibu hamil wajib mengetahui cara daftarnya agar bisa mendapatkan bansos ibu hamil tahun 2024.
Bansos ibu hamil disalurkan pemerintah demi menjaga keberlangsungan kehidupan di Indonesia.
Bansos Ibu hamil akan dicairkan kepada keluarga yang telah terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Bansos ini juga tidak hanya diperuntukan bagi ibu hamil saja. Balita, lansia, dan penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu juga akan mendapatkan bantuan.
Nominal bansos yang diterima pun beragama sesuai dengan kategori penerimanya.
Ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000, sementara balita, lansia, dan penyandang disabilitas akan menerima masing-masing Rp3.000.000 dan Rp2.400.000.
Bansos ibu hamil sebesar Rp3.000.000 ini nantinya akan dicair sebanyak 3 bulan sekali dalam satu tahun pada 2024 ini.
Bagi keluarga yang ingin mendaftar bisa langsung klik link laman resmi Kemensos di bawah ini :
https://cekbansos.kemensos.go.id/
Selain melalui laman resmi Kemensos, pendaftaran bansos ibu hamil juga bisa dilakukan di aplikasi "Cek Bansos" yang dapat didownload di Play Store maupun App Store.
Setelah masuk ke laman resmi atau aplikasi, lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk mendaftar :
1. Buat akun baru pada laman atau aplikasi
2. Isi data diri seperti nama lengkap, nomer KTP, nomer KK, nomer telepon dan email.
3. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan berswafoto sambil memegang KTP
4. Setelah verifikasi wajah berhasil, klik 'Buat Akun Baru' dan tunggu email verifikasi dari Kemensos
5. Setelah memverifikasi akun, akun tersebut sudah bisa digunakan.
Setelah akun sudah sudah bisa digunakan, selanjutnya tinggal mendaftar bansos yang diinginkan.
Pastikan kamu masuk ke dalam kriteria penerima bansos yang dipilih. Karena satu kriteria saja tidak sesuai, maka dipastikan bansos tidak akan cair.
Demikian informasi mengenai cara mendaftar bansos ibu hamil yang dikabarkan cari tahun 2024 ini.***
Share this article
Untuk itu, para ibu hamil wajib mengetahui cara daftarnya agar bisa mendapatkan bansos ibu hamil tahun 2024.