AYOJAKARTA.COM - Saat ini, sudah terpantau adanya dua Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk bantuan sosial pada bulan Februari yang telah resmi dikeluarkan.
SP2D ini menandakan bahwa bantuan sosial yang bersangkutan akan segera disalurkan kepada penerima manfaat.
Bantuan sosial yang telah diberikan melalui SP2D ini dapat berupa bantuan tunai maupun non-tunai.
Baca Juga: Pertimbangkan dengan Serius, Ini 10 Alasan untuk Bercerai di Waktu yang Tepat
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Heru Agustian, pada Selasa, 20 Februari 2024, untuk progres pencairan terbaru, berikut adalah bantuan yang sudah turun:
1. Bantuan Beras 10 KG
Bantuan ini biasanya disalurkan dalam bentuk beras bagi penerima manfaat. Perlu diingat bahwa penyaluran bantuan sosial bersifat bertahap, sehingga tidak semua daerah akan menerima pencairan dalam waktu yang sama.
2. Bantuan Fasilitas Kesehatan (PB-IJK atau Kartu Indonesia Sehat)
Bantuan ini bukan dalam bentuk uang tunai atau barang langsung, melainkan berupa fasilitas kesehatan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Kartu Indonesia Sehat memberikan akses gratis terhadap layanan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit sesuai dengan rujukan yang dimiliki.
Perlu diingat bahwa bantuan PB-IJK tidak dapat diuangkan, karena sifatnya yang merupakan fasilitas kesehatan. Namun, ini merupakan bantuan yang sangat berharga bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bagi yang ingin melakukan pengecekan status pencairan bantuan sosial, dapat dilakukan melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan kamu mencari data dengan memasukkan nama dan kode yang sesuai.
Informasi mengenai pencairan bantuan sosial juga dapat diakses melalui aplikasi perbankan seperti Livin, Mandiri, Brimo, atau BNI Mobile.***

Share this article
terpantau adanya dua Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk bantuan sosial pada bulan Februari yang telah resmi dikeluarkan.