Kartu Prakerja Gelombang 64 Segera Dibuka! Ini Penyebab Pendaftar Tidak Lolos, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 64 Segera Dibuka

Kartu Prakerja Gelombang 64 Segera Dibuka

AYOJAKARTA.COM - Program Kartu Prakerja tahun 2024 akan kembali berlanjut. Kartu Prakerja yang dibuka di awal tahun ini yakni untuk gelombang ke-64.

Kartu Prakerja yang pertama kali diluncurkan saat pandemi ini, telah memberikan manfaat yang nyata dirasakan oleh masyarakat.

Setelah gelombang ke-63 ditutup pada Februari 2024, kini program ini akan dibuka kembali pada awal Maret yakni untuk Kartu Prakerja Gelombang ke-64.

Baca Juga: SIKS-NG BPNT 400 Ribu, BLT MRP 600 Ribu 3 Maret Sudah SP2D Cair Minggu Ini? Cek 4 Penyebab Gagal Pencairan di Sini

Meskipun tanggal resmi pembukaan gelombang 64 belum diumumkan secara resmi, namun berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan pembukaan gelombang baru akan dilaksanakan sekitar tanggal 8 Maret 2024, jatuh pada hari Jumat.

Pembukaan gelombang tersebut akan berlangsung selama minimal dua minggu. Namun, pastikan untuk tetap memantau pengumuman resmi dari pihak penyelenggara agar tidak terlewat.

Peserta yang ingin mengikuti program ini diwajibkan memenuhi syarat sesuai ketetentuan. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, peserta berpotensi tidak akan lolos menerima program tersebut.

Sebagai gambaran, berikut rincian syarat utama yang harus dipenuhi setiap peserta, diantaranya.

Baca Juga: Menjelajahi Dunia Server Indonesia: Teknologi, Performa, dan Perkembangan Terkini

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon peserta harus merupakan WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Status Pendidikan: Tidak sedang menjalani pendidikan formal saat ini.

3. Kondisi Pekerjaan: Terkait dengan status pekerjaan, peserta harus berada dalam salah satu dari kondisi berikut: sedang mencari kerja, terkena PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, atau merupakan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha kecil dan mikro).

4. Bukan Pejabat Negara atau ASN: Calon peserta tidak boleh merupakan pejabat negara, DPRD, anggota TNI/Polri, PNS, atau pegawai BUMN/BUMD.

5. Keterbatasan NIK: Setiap Kartu Keluarga (KK) hanya boleh memiliki maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain syarat, peserta juga perlu mengetahui cara mendaftarnya. Berikut langkah-langkah detail dalam pendaftaran akun Kartu Prakerja 2024.

1. Buat akun: Daftar dengan memasukkan alamat email dan membuat password untuk akun Prakerja Anda.

Baca Juga: SNBT 2024 Sebentar Lagi Dibuka, Ini 10 Prodi Terfavorit di UGM dengan Tingkat Keketatan Tertinggi

2. Verifikasi dokumen: Lakukan verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan data yang diperlukan sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

3. Isi data diri: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri Anda secara lengkap dan akurat.

4. Unggah foto e-KTP: Foto e-KTP Anda perlu diunggah sesuai dengan panduan yang diberikan.

5. Lakukan scan wajah: Proses identifikasi dengan melakukan scan wajah untuk verifikasi.

6. Jawab pertanyaan: Jawablah pertanyaan terkait alasan Anda mengikuti program dengan jujur dan tepat.

7. Isi pernyataan: Sampaikan pernyataan tentang pelatihan yang Anda inginkan dan keterampilan yang Anda butuhkan.

8. Verifikasi nomor telepon: Pastikan nomor telepon yang Anda masukkan aktif dan lakukan verifikasi sesuai petunjuk.

9. Isi pernyataan kondisi saat ini: Berikan pernyataan sesuai dengan kondisi Anda saat ini terkait pekerjaan dan kebutuhan pelatihan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bagaimana Posisi Tidurmu, Telentang atau Tengkurap? Ternyata Hal Itu Bisa Menunjukkan Perilaku Sosialmu!

10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar: Ikuti tes kemampuan dasar yang diberikan sebagai bagian dari proses pendaftaran.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas secara cermat dan teliti, Anda telah berhasil mendaftar dalam program Kartu Prakerja.

Namun, meskipun telah mendaftar dengan benar, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kegagalan atau tidak lolos dalam program ini.

Di antaranya seperti ketidaksesuaian data KTP, masuk dalam golongan yang tidak memenuhi syarat, sudah terdapat 2 penerima manfaat dalam satu KK, tidak memenuhi syarat usia.

Selain itu, penyebab lainnya meliputi kuota penerima telah terpenuhi, hasil tes tidak memenuhi standar, kesalahan dalam menulis pernyataan, email tidak aktif atau kesulitan login, hasil unggah KTP tidak jelas, atau ketidakmampuan untuk mengisi formulir pernyataan setelah tiga kali gagal.

Baca Juga: Rismon Sianipar Adukan Dugaan Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso ke Setneg hingga Kemenko Polhukam

Dengan demikian, wawasan singkat ini memberikan gambaran mengenai insentif Kartu Prakerja 2024, serta prosedur dan kendala yang mungkin dihadapi dalam pendaftarannya. Semoga informasi ini berguna bagi para calon pendaftar.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.