AYOJAKARTA.COM — Kemensos akan menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) baik yang dicairkan melalui KKS maupun PT Pos Indonesia.
Bantuan reguler dan tambahan yang masih belum dicairkan hingga tanggal 12 Maret 2024, antara lain BPNT tahap 2 dan 3 periode Februari-Maret melalui PT Pos Indonesia, PKH Tahap 2 melalui KKS dan Pos serta BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Progres pencairan bansos BPNT, PKH, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) dapat dipantau secara berkala melalui akun SIKS-NG para pendamping sosial, operator desa dan Supervisor Dinas Sosial Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Kemensos sedang bersiap untuk melakukan penyaluran bansos reguler dan tambahan lainnya, selain bansos BPNT tahap 2 dan 3 via KKS dan bantuan Mitigasi Rawan Pangan berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg yang sudah lebih dulu dicairkan.
Kemensos menyalurkan bansos paket perlindungan dan jaminan sosial untuk membantu keluarga tidak mampu atau rentan miskin, sehingga dapat mencukupi kebutuhan pangan hingga mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Kemensos terus melakukan perbaruan dan validasi data penerima bantuan baik reguler maupun tambahan sehingga bansos bisa disalurkan secara tepat sasaran.
Sasaran penerima bansos reguler dan tambahan dari Kemensos RI adalah keluarga penerima manfaat, yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera, tidak mampu, atau rentan miskin dan terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Lalu bantuan apa saja yang masih belum dicairkan hingga tanggal 12 Maret 2024?
Dikutip dari AyoJakarta.com melalui unggahan video di kanal YouTube DIARY BANSOS, berikut progres pencairan bansos reguler dan tambahan yang belum dicairkan oleh Kemensos RI.
1. BPNT
Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan salah satu bantuan reguler Kemensos yang akan kembali dicairkan untuk periode salur Februari-Maret 2024.
Nominal bantuan BPNT tahap 2 dan 3 sebesar Rp400 ribu karena langsung sekali pencairan untuk dua bulan sekaligus.
Jika KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH belum menerima pencairan bansos BPNT tahap 1 periode Januari, pencairan akan dilakukan tiga bulan sekaligus untuk sekali pencairan sebesar Rp600 ribu.
BPNT Februari-Maret yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia, belum terealisasi karena penyaluran terlebih dahulu melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) atau BSI.
Hingga tanggal 12 Maret 2024, progres pencairan BPNT tahap 2 dan 3 periode Februari-Maret melalui PT Pos Indonesia sudah terpantau SI (Standing Instruction).
Jika status SIKS-NG untuk bantuan BPNT tahap 2 dan 3 periode Februari-Maret sudah SI, pencairan bansos diprediksi akan cair minggu pertama di bulan Ramadhan atau minggu ketiga Maret 2024.
SI merupakan perintah pemindah bukuan dari rekening Kemensos RI ke rekening PT Pos Indonesia sebagai agen penyalur bansos BPNT tahap 2 dan 3.
Setelah proses Standing Instruction selesai maka pihak PT Pos Indonesia akan menerbitkan danom (daftar nominatif) penerima bantuan BPNT tahap 2 dan 3.
Danom ini nantinya akan dicetak sebagai undangan pencairan bansos BPNT tahap 2 dan 3 dan dibagikan kepada KPM dengan mengirimkan ke alamat domisili penerima bantuan.
2. PKH
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bansos reguler yang akan dicairkan untuk tahap 2 periode Maret-April, melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.
PKH tahap 2 akan dicairkan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI untuk periode salur Maret-April dan PT Pos Indonesia periode April-Juni 2024.
Untu pencairan di bulan Maret 2024, PKH tahap 2 disalurkan terlebih dahulu melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri) dan BSI khusus wilayah Provinsi Aceh.
Sedangkan, pencairan di PT Pos Indonesia masih diprediksi akan terealisasi di bulan April bisa sebelum atau sesudah Hari Raya Idul Fitri 2024.
Hingga tanggal 12 Maret 2024, progres pencairan PKH tahap 2 melalui KKS maupun PT Pos Indonesia belum terupdate tahapan pencairannya di SIKS-NG Pendamping Sosial.
Beberapa hari lalu, sudah muncul keterangan nama bansos dan periode salur PKH tahap 2 yaitu Maret-April, akan tetapi pada tanggal 7 Maret status keterangan pencairan bansos tiba-tiba menghilang sehingga tidak dapat terpantau lagi di akun SIKS-NG.
Kasus seperti ini biasa terjadi, nantinya akan kembali ter-update bantuan PKH di akun SIKS-NG bisa langsung menunjukkan keterangan Cek Rekening, SPM, SP2D bahkan SI.
Pemerintah menargetkan penyaluran bansos PKH tahap 2 bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jika melihat status pencairannya di akun SIKS-NG maka diprediksi untuk pencairan bansos PKH akan mulai dicairkan minggu terakhir Maret atau Awal April 2024.
3. BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan untuk periode salur Januari-Maret 2024 sebesar Rp600 ribu sekali pencairan.
Sama seperti bansos BPNT tahap 2 dan 3, sasaran penerima bansos BPNT adalah 18,8 juta KPM yang berasal dari data DTKS Kemensos RI.
Bansos ini diberikan sebagai upaya pemerintah menjaga kemampuan daya beli kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat, yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.
Hingga tanggal 12 Maret 2024, status tahapan pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) belum menunjukkan adanya progres di akun SIKS-NG.
Bahkan di akun SIKS-NG belum tertulis keterangan nama bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan dan periode salurnya.
Menteri Bidang Perekonomian Erlangga Hartanto menjelaskan untuk bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri yang jatuh tanggal 10 April 2024.
Prediksinya, jika status SIKS-NG belum menunjukkan tanda-tanda progres pencairan, maka bisa jadi akan dicairkan pada minggu keempat Maret atau minggu pertama bulan April 2024.
Pencairan ketiga bansos baik BPNT tahap 2 dan 3, PKH tahap 2 dan BLT Mitigasi Risiko Pangan kemungkinan tidak akan dirapel oleh PT Pos Indonesia untuk penyalurannya.
Dilihat dari update status terbaru SIKS-NG antara ketiga bansos berbeda-beda, sehingga diprediksi untuk pencairan bansos BPNT tahap 2 dan 3 via Pos akan lebih dulu dibandingkan dengan PKH tahap 2 dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.***

Share this article
Kemensos akan menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) baik yang dicairkan melalui KKS maupun PT Pos Indonesia.