AYOJAKARTA.COM — Bansos reguler dan tambahan pemerintah yang masih menunggu pencairannya adalah PKH tahap 2 dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Bansos PKH dan BLT Mitigasi Risiko Pangan dikelola oleh Kemensos RI dan diberikan sebagai bagian dari bansos perlindungan dan kesejahteraan sosial.
Sebelum menetapkan KPM yang berhak menerima bansos PKH tahap 2 dan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Pusdatin Kemensos RI masih melakukan validasi dan verifikasi data yang sesuai dengan kelayakan penerima.
Memasuki pertengahan bulan Maret 2024, Kemensos sudah bersiap untuk memproses tahapan pencairan dana bansos reguler dan tambahan meliputi bansos PKH tahap 2 periode salur Maret-April dan BLT Mitigasi Risiko Pangan periode salur Januari-Maret.
Kedua bansos diberikan kepada keluarga tidak mampu atau rentan miskin sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup dan membantu mencukupi kebutuhan pangan.
Sebagai informasi, bansos PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bansos reguler Kemensos yang dicairkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat yang berasal dari data DTKS Kemensos RI.
Nominal bantuan yang diterima oleh KPM PKH untuk penyaluran tahap 2 periode salur Maret-April 2024 di KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI, sebagai berikut:
- Komponen anak SD sederajat: Rp150 ribu
- Komponen anak SMP sederajat: Rp225 ribu
- Komponen anak SMA/SMK Slsederajat: Rp334 ribu
- Komponen lansia: Rp400 ribu
- Komponen penyandang disabilitas berat: Rp400 ribu
- Komponen ibu hamil: Rp500 ribu
- Komponen anak usia dini (0-6 tahun): Rp500 ribu
Sedangkan penyaluran PKH melalui PT Pos Indonesia untuk tahap 2 periode salur April-Juni 2024, sebagai berikut:
- Komponen anak SD sederajat: Rp225 ribu
- Komponen anak SMP sederajat: Rp375 ribu
- Komponen anak SMA/SMK sederajat: Rp500 ribu
- Komponen lansia: Rp600 ribu
- Komponen penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
- Komponen ibu hamil: Rp750 ribu
- Komponen anak usia dini (0-6 tahun): Rp750 ribu
Untuk bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan untuk tiga bulan kuartal pertama tahun 2024 yaitu periode salur Januari-Maret.
Sasaran penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu yang dicairkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.
Lalu bagaimana status terbaru SIKS-NG terkait dengan tahapan pencairan bansos PKH tahap 2 dan BLT Mitigasi Risiko Pangan hingga tanggal 15 Maret 2024?
Dikutip dari AyoJakarta.com melalui unggahan video di kanal YouTube DIARY BANSOS, progres pencairan bansos PKH tahap 2 masih sebatas muncul keterangan bansos dan periode salurnya.
Akan tetapi L, untuk tahapan proses pencairannya masih belum ada keterangan baik verifikasi cek rekening, SPM, SP2D hingga SI.
Hal ini dikarenakan Pusdatin Kemensos RI masih terus menghimpun data verifikasi hasil kelayakan penerima bansos yang dilakukan oleh Pemerintah daerah masing-masing.
Kemensos juga melakukan pengecekan data DTKS dengan padanan data Dukcapil sehingga daftar penerima bansos baik PKH maupun BLT Mitigasi Risiko Pangan tepat sasaran dan layak.
Target pencairan bansos PKH tahap 2 bisa terealisasi sebelum Hari Raya Idul Fitri diprediksi mulai cair di minggu keempat Maret atau awal April 2024.
Berbeda dengan progres pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan. Hingga tanggal 15 Maret 2024, status SIKS-NG BLT Mitigasi Risiko Pangan belum muncul keterangan baik nama bansos maupun periode salurnya.
Menteri Erlangga Hartanto memberikan sinyal positif kepastian kapan pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan.
BLT MRP ini akan disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri yang jatuh tanggal 10 April 2024.
Prediksi pencairannya akan dilakukan saat minggu terakhir bulan Maret atau minggu pertama bulan April 2024 sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Bagi KPM yang ingin mengecek status pencairan terbaru masing-masing Bansos, bisa bertanya kepada pendamping sosial terkait progres tahapan pencairan masing-masing bantuan sosial di akun SIKS-NG.
Sehingga KPM tidak perlu mengecek bolak balik saldo KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI apakah sudah terisi bansos PKH tahap 2 dan BLT Mitigasi Risiko Pangan atau belum.***

Share this article
Bansos reguler dan tambahan pemerintah yang masih menunggu pencairannya adalah PKH tahap 2 dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.