AYOJAKARTA.COM -- Kredit macet sehingga memiliki skor BI Checking burung tentu saja akan menyulitkan aktivitas di beberapa sektor, seperti pengajuan kredit kembali hingga ketika mencari pekerjaan.
Namun tenang saja, skor BI Checking bisa diperbaiki dengan proses pemutihan lho dengan cara melunasi kredit atau pinjaman.
Nah jika pernah macet, berapa lama BI Checking Kol 5 bersih setelah pelunasan?
Dikutip Ayojakarta.com dari laman Pegadaian pada Sabtu (23/3/2024), perlu diketahui bahwa BI Checking saat ini sudah tidak beroperasi kembali dan diganti dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kendati demikian pada dasarnya prinsip antara BI Checking dan SLIK OJK sama yakni sebagai sistem yang mencatat riwayat kredit setiap nasabah di Indonesia.
Skor BI Checking atau SLIK OJK dibagi menjadi 5 yaitu Kol 1, Kol 2, Kol 3, Kol 4, dan Kol 5.
Skor Kol 1 berarti memiliki riwayat kredit yang paling baik, sementara skor Kol 5 berarti kredit bermasalah atau macet.
Baca Juga: Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam BI Checking, Bisa Bebas Pakai Pinjaman Online!
Jika kamu memiliki skor BI Checking yang jelek seperti Kol 5, maka tidak akan bisa mengajukan kredit kembali.
Dengan skor Kol 5 di BI Checking maka kamu akan kesulitan untuk mengajukan kredit di perbankan atau lembaga keuangan lainnya, bahkan juga bisa susah mendapatkan pekerjaan.
Maka dari itu untuk memperbaiki skor kredit Kol 5 yang semula buruk menjadi baik satu-satunya jalan adalah dengan melunasi cicilan.
Lantas setelah melunasi kredit, berapa lama BI Checking bersih?
Biasanya setelah 30 hari dari pengajuan laporan penghapusan tagihan dengan periode waktu yang ditentukan, maka pihak bank atau lembaga keuangan akan menerbitkan surat keterangan penghapusan tagihan.
Surat Keterangan Lunas (SKL) dari bank atau lembaga keuangan lainnya bisa digunakan sebagai bukti yang sah bahwa kewajiban pembayaran kredit telah dipenuhi dan ditunjukkan kepada pihak OJK.
Jadi setidaknya butuh waktu sekitar 30 hari hingga pembaruan informasi tercatat dalam sistem. Setelah itu maka skor di BI Checking akan kembali baik karena cicilannya sudah dilunasi.
Meskipun cicilan kredit sudah dilunasi, tetapi ketika mengajukan pinjaman lagi di suatu bank maka terkadang pihak bank masih akan ragu-ragu untuk menyetujui pinjaman tersebut.
Hal ini dikarenakan debitur pernah macet dengan skor BI Checking Kol 5 yang menunjukkan bahwa nasabah tersebut pernah tidak membayar lebih dari 6 bulan lamanya.
Tentu saja pihak bank was-was jika nantinya pengajuan pinjaman disetujui maka nasabah akan mengulang hal yang sama.
Maka dari itu hal yang perlu dilakukan adalah membuat pihak bank agar tidak ragu, ketika ditanya mengapa pernah macet menunggak pembayaran lebih dari 6 bulan harus dijawab dengan tepat dan berikan bukti.
Misalnya anggota keluarga ada yang sakit dan uang habis untuk biaya pengobatan disertai dengan bukti riwayat pembayaran obat.
Baca Juga: Mengenal BI Checking atau SLIK OJK untuk Cek Skor Kredit, Namanya Berbeda karena Hal Ini
Nasabah juga harus meyakinkan misalnya sekarang anggota keluarga sudah sehat dan dana bisa dipakai untuk membayar cicilan.
Atau nasabah juga bisa memberikan alasan lain yang masuk akal dan bisa meyakinkan pihak bank untuk menyetujui kredit.***

Share this article
Pernah macet, berapa lama BI Checking kol 5 bersih setelah pelunasan kredit? Kamu bisa ajukan pinjaman kembali setelah jangka waktu ini.