AYOJAKARTA.COM - Keluarga penerima manfaat khususnya kategori anak kembali mendapatkan pencairan bantuan langsung tunai sebesar Rp400 ribu
BLT tersebut adalah BLT Atensi Yatim Piatu untuk alokasi pencairan dua bulan sekaligus yaitu Januari-Februari 2024.
Dana bantuan langsung tunai ini pun diketahui sudah dicairkan secara langsung, dirapel enam bulan sekaligus mulai dari bulan Juli sampai Desember 2023 dan pencairan dilaksanakan pada awal bulan Januari 2024.
Sudah memasuki awal bulan April 2024 di mana Pemerintah sudah mulai mencairkan dana bantuan atau bantuan sosial baik dalam bentuk uang tunai, non tunai maupun bahan pangan atau alat kebutuhan memasak untuk para KPM.
Sebut saja beberapa bansos yang mulai dicairkan untuk para KPM mulai awal bulan Januari 2024 ini, antara lain bantuan Cadangan Beras Pangan 10 kg, BPNT, dan PKH sekarang juga segera dicairkan adalah Bantuan Atensi Yatim Piatu.
BLT Anak Yatim Piatu 2034 kembali menjadi salah satu program dari Dinas Sosial masing-masing wilayah Provinsi untuk memberikan bantuan dengan sasaran anak yatim piatu agar mendapatkan kesejahteraan hidup yang layak.
Kementerian Sosial akan kembali menyalurkan seluruh bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa bantuan langsung tunai atau tabungan jangka panjang untuk anak-anak yatim piatu setiap bulannya selama satu tahun.
Seperti contohnya pada tahun 2023, program BLT Atensi Anak Yatim Piatu disalurkan untuk 946.863 anak yatim piatu dengan nominal bantuan Rp 200 ribu.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Tikus atau Gajah? Gambar Pertama yang Kamu Lihat Ungkap Kemampuan Terpendammu
BLT Atensi Anak Yatim Piatu dicairkan kepada anak yatim-piatu setiap dua bulan atau tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia dam Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri).
Dikutip dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos (4/4/24), pencairan BLT Atensi Anak Yatim Piatu tahun 2024 akhirnya sudah dicairkan melalui Bank Himbara sebesar Rp400 ribu.
Pencairan bantuan langsung dirapel dua bulan sekaligus dan disalurkan secara nontunai kepada KPM anak yatim yang memenuhi status kelayakan penerima bansos.
Seperti contohnya pada hari ini Rabu (3/4/24) di daerah Kabupaten Banyuwangi, KPM anak yatim piatu yang memenuhi status kelayakan dari Dinas Sosial terkait sudah mendapatkan penyaluran bantuan Atensi anak yatim piatu yang semula cair di PT Pos Indonesia dialihkan menjadi bank penyalur Mandiri.
Lalu apa saja persyaratan penerima bansos Atensi Yatim Piatu ini?
1. KPM berumur tidak lebih dari 18 tahun
Usia penerima bantuan BLT Anak Yatim Piatu 2024 adalah 0-18 tahun. Jika KPM sudah berumur lebih dari 18 tahun maka sudah tidak layak menerima BLT Anak Yatim Piatu.
2. Belum menikah
Bagi KPM yang menerima bansos BLT Anak Yatim harus memiliki status belum menikah.
Jika KPM yang rutin mendapatkan BLT Anak Yatim Piatu dan sekarang sudah menikah maka status penerima bantuan akan dinonaktifkan atau dicabut oleh Kemensos RI sehingga sudah tidak berhak mendapatkan BLT Anak Yatim Piatu.
Baca Juga: Rejeki Jelang Lebaran, 3 Bansos Ini Akan Segera Disalurkan, Ada Bantuan Atensi Yatim Piatu!
3. Memiliki identitas kependudukan jelas
Identitas kependudukan harus jelas yaitu memiliki E-KTP atau KIA (Kartu Identitas Anak).
Jika KPM tidak memiliki data atau identitas kependudukan yang jelas misal asal tempat tinggal atau keterangan orang tua wali maka status penyaluran dana bantuan BLT Anak Yatim Piatu akan dicabut atau tidak dapat diberikan.
Untuk mengetahui status penerima bantuan BLT Anak Yatim Piatu 2024 maka dapat menghubungi pihak pemerintah daerah terkait mulai dari RT atau RW.
Biasanya untuk pengajuan pemberian dana bantuan BLT Anak Yatim Piatu 2023 selain tercatat aktif di DTKS Kemensos RI juga harus mendapatkan rekomendasi kelayakan status penetapan penerima bantuan dari pemerintah desa atau kelurahan misalnya ketua RT, RW, Kepala Kelurahan atau Kepala Desa.
Data kelayakan dan berkas pelengkap yang dibutuhkan untuk pengajuan penerima bansos BLT Anak Yatim Piatu akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten atau Kota masing-masing wilayah yang nantinya akan dilakukan validasi dan verifikasi data oleh Kemensos RI.
Setelah itu Kemensos RI akan memberikan surat keputusan penetapan KPM anak yatim piatu kepada pemerintah daerah terkait sehingga KPM tersebut berhak mendapatkan dana BLT Anak Yatim Piatu setiap bulannya selama satu tahun sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Itulah informasi terkait dengan penyaluran BLT Anak Yatim Piatu yang sudah dicairkan awal bulan Januari 2024. Semoga bermanfaat! ***

Share this article
pencairan BLT Atensi Anak Yatim Piatu tahun 2024 akhirnya sudah dicairkan melalui Bank Himbara sebesar Rp400 ribu.