AYOJAKARTA.COM – Informasi seputar penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 bisa disimak dalam artikel ini.
Diinformasikan bahwa lebih dari 2,6 juta penerima bantuan PIP baik jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat yang belum bisa cair bantuannya di bulan April 2024. Mengapa bisa terjadi?
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Jumat, 19 April 2024, alasan mengapa sebanyak 2,6 juta lebih siswa penerima PIP belum bisa mencairkan bantuannya dikarenakan termasuk penerima baru.
Jadi lebih tepatnya ada sebanyak 2.652.229 siswa-siswi yang masuk dalam SK nominasi penerima PIP di tahun 2024 yang saat ini belum bisa mencairkan bantuan PIP karena tergolong penerima baru.
Sejak sebelum Lebaran Idul Fitri, untuk bantuan PIP jenjang pendidikan SD, SMP, maupun SMA/SMK sederajat bagi yang masuk dalam SK pemberian PIP dan telah memiliki kartu ATM sudah banyak yang mencairkan bantuannya.
Baca Juga: Jangan Salah Paham! Ini Alasan Kenapa Penerima Manfaat Bansos PIP Tak Dapat Dana Full
Sedangkan bagi siswa-siswi yang masuk dalam SK pemberian PIP tetapi hanya memiliki buku rekening simpel saja, maka proses pencairannya bisa dilayani oleh pihak bank sejak tanggal 16 April 2024.
Hingga saat berita ini dipublikasi masih banyak para penerima PIP yang terus mencairkan bantuan PIP di bank penyalur maupun di ATM atau agen bank terdekat.
Jadi saat ini yang sudah bisa dicairkan untuk saldo bantuan PIP bagi siswa-siswi yang masuk dalam daftar pemberian PIP.
Adapun jumlahnya seluruh Indonesia adalah 7.897.483 siswa-siswi jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.
Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH Triwulan 2, Beras 10 Kg dan PIP 2024 Berdasarkan Info Valid dari Petugas
Bagi siswa-siswi yang masuk dalam penerima SK nominasi PIP di tahun 2024 yang saat ini belum bisa mencairkan karena masuk dalam daftar penerima baru, diminta agar melakukan aktivasi rekening.
Aktivasi rekening simpel ke bank penyalur ini penting untuk dilakukan agar bantuan PIP bisa tersalurkan.
Syarat melakukan aktivasi rekening simpel ini, para siswa-siswi penerima PIP harus membawa surat pengantar atau SK dari pihak sekolah masing-masing agar dilayani oleh pihak bank terkait.
Ketika para penerima PIP sudah melakukan aktivasi rekening simpel, maka dari pihak Puslapdik Kemendikbud Ristek akan menerbitkan SK pemberian PIP.
Ketika SK pemberian PIP ini sudah terbit, maka barulah bantuan PIP milihnya bisa dicairkan dan uangnya bisa dipakai untuk keperluan sekolah.***

Share this article
Alasan mengapa sebanyak 2,6 juta lebih siswa penerima PIP belum bisa mencairkan bantuannya dikarenakan termasuk penerima baru.