AYOJAKARTA.COM - Alhamdulillah, bantuan Rp 1.8 juta dikabarkan cair bulan ini. Bantuan tersebut merupakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan untuk para siswa SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat.
Yang di mana pemerintah melakukan pencairan PIP 2025 melalui termin 1, termin 2, dan termin 3, berikut jadwal pencairan PIP 2025 secara lengkap.
Selain itu, bagi para siswa yang hingga saat ini masih belum menerima dana bantuan Pendidikan PIP 2025, jangan khawatir, segera lakukan ini agar PIP segera cair.
Diketahui pencairan PIP 2025 dilakukan dengan 3 termin.
Baca Juga: Website Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN, IPDN hingga STIN Lengkap dengan Prediksi Jadwal 2025
Yang di mana Termin 1, PIP dicairkan pada bulan Februari- April 2025.
Kemudian Termin 2 dicairkan pada bulan Mei- September 2025 dan pencairan PIP pada termin 3 dilakukan di bulan Oktober- Desember 2025.
Kendati begitu, bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat yang masih belum menerima pencairan PIP 2025 Termin 1 diharapkan untuk dapat mengecek status penerima PIP 2025 terlebih dahulu.
Para siswa SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat dapat mengecek status penerima PIP 2025 di laman resmi PIP yaitu pip.dikdasmen.go.id dengan cara dibawah ini:
· Masuk pada laman pip.dikdasmen.go.id
· Klik menu “Cari Penerima PIP”
· Masukkan data siswa yang diminta seperti NISN dan NIK Siswa
· Isi kode captcha
· Klik “Cek Penerima PIP”
· Kemudian pada halaman selanjutnya akan muncul keterangan penerima PIP 2025 lengkap dengan besaran yang akan diterima siswa tersebut
Itulah cara cek status penerima PIP 2025 untuk termin 1, 2 dan 3.
Sedangkan untuk rincian besaran PIP 2025 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat adalah
· Siswa SD/ SDLB/ Program paket A mendapatkan dana PIP 2025 sebesar Rp 450 ribu per tahun bagi siswa kelas I, II, III, IV, V dan Rp 225 ribu per tahun untuk siswa kelas VI
Baca Juga: Cair Double! Pencairan PKH Tahap 2 bersama BPNT dan PIP hingga Rp1,8 Juta
· Siswa SMP/ SMPLB/ Paket B mendapatkan dana PIP 2025 sebesar Rp 750 ribu per tahun bagi siswa kelas VII, VIII dan Rp 375 ribu per tahun untuk siswa kelas IX
· Siswa SMA/ SMK/ SMALB/ Paket C mendapatkan dana PIP 2025 sebesar Rp 1.8 juta per tahun bagi kelas X, XI dan Rp 900 ribu per tahun untuk kelas XII.
Demikian informasi terkait dana bantuan Pendidikan PIP 2025 yang cair untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat lengkap dengan cara cek status penerima dan besarannya.***
Share this article
Para siswa SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat dapat mengecek status penerima PIP 2025 di laman resmi PIP yaitu pip.dikdasmen.go.id.