AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial untuk KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT kembali disalurkan untuk periode Maret-April melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Kemensos sudah bergerak cepat untuk menyalurkan bansos PKH Tahap 2 periode salur Maret-April untuk keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori prasejahtera atau rentan miskin.
Pencairan bantuan PKH Tahap 2 ini terpantau sudah top up saldo yang bervariasi sesuai komponen yang dimiliki untuk KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT melalui KKS ATM Merah Putih Bank BSI.
Berkah minggu terakhir di bulan April, di mana bansos PKH Tahap 2 akhirnya kembali dicairkan melalui KKS untuk KPM PKH validasi by system.
Sasaran pencairan bansos PKH Tahap 2 ini adalah penggenapan kuota 10 juta penerima bansos PKH yang diambil dari KPM BPNT.
KPM PKH validasi by system ini juga wajib terdaftar aktif di data DTKS Kemensos RI dan sudah dinyatakan layak untuk mengisi penggenapan kuota 10 juta penerima bansos PKH.
Sebagai informasi, bansos PKH merupakan bansos reguler Kemensos yang rutin disalurkan setiap tahunnya dengan periode pencairan tertentu.
PKH diberikan kepada keluarga tidak mampu atau rentan miskin yang masuk dalam kriteria kelayakan yang ditetapkan oleh Kemensos RI.
Bansos ini merupakan bagian dari bansos perlindungan dan jaminan sosial yang diberikan dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan membantu mencukupi kebutuhan hidup para keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: 10 Trik Psikologis yang Bisa Kamu Gunakan untuk Menang Setiap Hari
Bansos PKH tahap 2 alokasi Maret-April ini dicairkan KPM PKH yang sudah berstatus Standing Instruction di akun SIKS-NG.
Sebelum KPM PKH menerima bansos pastinya harus melewati prosedur penyeleksian penerima bansos oleh Pusdatin Kemensos RI mulai dari validasi data, verifikasi hingga pemadanan data terbaru dari DTKS.
Setelah melakukan validasi dan verifikasi data penerima, Kemensos kemudian memadupadankan data terbaru dari DTKS yang ditambahkan dengan hasil data usulan pihak Pemerintah daerah terhadap status kelayakan penerima bantuan PKH.
Kemudian Kemensos RI dapat menentukan nama penerima bansos dan hasilnya akan tercantum di dalam data bayar atau SP2D pencairan bantuan.
Nominal pencairan bansos PKH Tahap 2 juga berbeda-beda tergantung kategori apa yang dimiliki oleh KPM.
Baca Juga: KPU Resmi Sahkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di Pilpres 2024
Berikut rincian pencairan PKH Tahap 2 melalui KKS periode salur Maret-April.
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
Lalu bagaimana progres pencairan bansos PKH Tahap 2 periode Maret-April 2024 melalui KKS?
Dikutip AyoJakarta dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada hari Rabu, 24/4/24, ada pencairan dana bansos PKH Tahap 2 periode Maret-April.
Pencairan terpantau di daerah Acehnpada hari Rabu (24/4/24), ada KPM yang mengunggah bukti struk pencairan bantuan mulai dari Rp150 ribu hingga Rp500 ribu bahkan ada yang lebih besar nominalnya.
Hanya satu bank yang menerima pencairan bantuan yaitu KKS bank BSI khusus wilayah Provinsi Aceh dan disalurkan untuk KPM PKH validasi by system.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik : Temukan Ciri-ciri Kepribadian Terbaikmu dan Gambar yang Pertama Terlihat
Untuk penerima bansos PKH Tahap 2 ini dipastikan akan menerima pencairan dana dengan nominal yang berbeda-beda.
Penerima bansos ini jug diperuntukkan bagi KPM PKH yang status SIKS-NG sudah menunjukkan Standing Instruction (SI).
Artinya Kemensos sudah memberikan instruksi pemindah bukuan dari rekening pihak Pusdatin kepada pihak bank penyalur yaitu Bank Himbara dan BSI.
Setelah proses transfer dana selesai maka pihak perbankan akan melakukan top up bantuan ke rekening penerima sesuai dengan komponen PKH yang dimiliki. ***

Share this article
Bantuan sosial untuk KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT kembali disalurkan untuk periode Maret-April melalui KKS